Upal Berpotensi Beredar di Pasar Kalangan

1310 views

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Hendry

MUARASABAK-Warga kini harus lebih teliti dan jeli membedakan uang asli atau uang palsu (Upal). Pasalnya warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mendapat upal lembaran senilai 50 ribu yang diduga ia dapat dari pasar kalangan.

Seperti yang dikatakan salah seorang Warga Desa Lambur II, Kecamatan Sabak Timur, Jumi Panjaitan mengatakan, warga di Desa Lambur II mendapatkan uang palsu pecahan 50 ribu, dan uang tersebut didapat dari pasar kalangan yang ada di desa itu. ‘’Uang palsu itu ada yang dapat dari pasar ada juga waktu ibu-ibu lagi arisan, warga yang dapat upal itu tidak tahu asal mula orang memberikan uang palsu tersebut,’’ kata Jumi Senin (3/4).

Kepala Desa Lambur II, Andi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peredaran uang palsu yang sampai ketangan warganya. Dan ia sudah menanyakan langsung ke warga-warga yang mendapatkan uang palsu tersebut. ‘’Iya benar ada 4 orang warga kita yang mendapat uang palsu, kata warga uang palsu didapat dari pasar kalangan,’’terang Andi.

Dijelaskanya, untuk berapa banyak jumlah uang palsu yang ditemukan warga ia belum tahu, namun ia menjelaskan besaran uang palsu yang didapat warga itu uang pecahan 50 ribu. ‘’Kalau berapa jumlahnya saya juga belum tahu pasti tapi yang jelas pecahan 50 ribu. Kita juga masih mencari tahu dan belum bisa mengindikasikan uang palsu itu dari mana, karenakan pasar kita disini ramai ada beberapa desa yang datang, belum lagi yang dari luar,’’jelasnya.

Sementara Kapolsek Sabak Timur, AKP Bambang Sutejo saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, pihaknya belum ada mendapatkan laporan atau mendengar tentang kabar beredarnya uang palsu di Desa Lambur II. ‘’Saya belum tahu tu mas, nanti kita selidiki dulu,’’ujarnya singkat.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait