Wah, Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan

1267 views

foto-al-haris
“Nasib 16 orang Mahasiswa Penerima Beasiswa S3 Masih Ngambang”

MERANGIN – Program beasiswa jenjang pendidikan S3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, terganjal aturan. Bahkan dana tahap kedua sebesar Rp. 700 juta program Merangin Pintar untuk sebanyak 16 orang mahasiswa tersebut  tidak bisa dibayarkan.

Hal tersebut berdasarkan aturan tidak memperbolehkan pihak pemerintah memberikan beasiswa untuk jenjang pendidikan S3. Pasalnya, jenjang pendidikan SR tersebut bukan lagi standar pendidikan, tapi sudah pendidikan lebih.

Sementara program Beasiswa ini hanya diperbolehkan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai jenjang pendidikan S1. Sesuai kajian hasil rapat bersama Pemprov Jambi dan rekomendasi BPK, Pemkab Merangin sudah dilarang membayar beasiswa itu.” Jadi bukannya saya yang tidak mau membayar, tapi aturannya begitu. Kami juga sudah diingatkan BPK untuk lebih berhati-hati dalam menganggarkan dana bantuan sosial,” ungkap Bupati Merangin Al Haris, saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan kemarin (24/11).

Hal tersebut lanjut Bupati, juga didasari dengan terjadinya temuan belasan miliar rupiah anggaran beasiswa S3 di Pemeritah Provinsi (Pemprov) Jambi, untuk tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran 2015.

‎Bahkan Bupati menceritakan, tak bisa dibayarnya program beasiswa S3 itu bukan di kabupaten Merangin saja, tetapi juga terjadi di Pemkab Sarolangun dan beberapa kabupaten lain yang memprogramkan anggaran dana untuk beasiswa S3.

Bahkan di Pemerintah Provinsi Jambi tegas bupati, sudah tidak menganggarkan lagi beasiswa untuk jenjang pendidikan S2 dan S3 tersebut, karena aturannya memang sudah tidak memperbolehkan.” Untuk itu saya minta maaf sebesar-besarnya kepada sebanyak 16 orang mahasiswa program beasiswa S3 Merangin atas hal tersebut. Saya akan terus berupaya meningkatkan SDM Merangin,” terangnya.

Diceritakan Bupati, munculnya program Beasiswa S3 Merangin itu bermula saat dirinya bertemu dengan Muchtar Latif, ketua program pasca sarjana IAIN Sultan Thaha Jambi.” Karena ada sebanyak 16 orang anak Merangin kuliah S3 di IAIN, Bapak Muchtar Latif mengusulkan agar 16 orang tersebut dibeasiswakan. Mengingat usulan itu bagus untuk membangun SDM Merangin lalu saya setuju,” terang Bupati.

Selanjutnya pembicaraan itu diteruskan dengan MoU antara Pemkab Merangin dengan IAIN Sultan Thaha Jambi.  Pada pembayaran pertama tidak terjadi masalah, namun saat pembayaran kedua sudah terganjal aturan.” Pihak kita (Pemkab Merangin, red)  telah membuat Perbup untuk beasiswa itu ke Pemprov Jambi, tapi Gubernur juga tidak mengizinkan karena memang aturan yang tidak memperbolehkan,” pungkasnya. (anto)‎

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait