Wajib Regsitrasi Kartu Pra Bayar Berakhir 28 Februari 2018

1179 views

Jambi – Dinas Kominfo Provinsi Jambi menghimbau bagi masyarakat pengguna kartu pra bayar agar segera melakukan registrasi . Pasalnya hingga tanggal 28 Februari mendatang tidak melakukan registrasi, maka pengguna tidak dapat melakukan panggilan keluar ataupun pengiriman SMS karena kartu diblokir.

Kepala Diskominfo Provinsi Jambi Nurachmat Herlambang menyebutkan registrasi diwajibkan guna melindungi pengguna dari penipuan melalui SMS, membatasi berita Hoax dan lainnya.“tujuannya melindungi konsumen agar terlindungi dari orang-orang tidak bertanggung jawab sehingga kita tidak akan mendengar lagi papa minta pulsa atau penipuan karena nomornya sudah teregistrasi semua , “ sebut Nurachmat.

Ditambahkan Rahmat,kedepan jika ada pihak tidak bertanggung jawab melakukan penipuan maka akan segera diketahui pelakunya.“ kalau sudah teregistrasi ini tidak lagi terjadi sehingga kalau mau main-main atau berbuat tidak baik maka nomornya diketahui, “ pungkasnya.

Terkait simpang siur informasi wajib registrasi, dirinya meyakinkan regsitrasi bukan hoax ,karena  semata-mata demi melindungi konsumen.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait