Rakyatjambi. Co – Walikota Jambi, Syarif Fasha bersama forkopimda kapolresta, Dandim, Dandenpom hadiri rapat virtual yang dipimpin oleh Menko polhukam dengan Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, Menteri kominfo, Menteri BUMN, Menko Equin, Gubernur dan Bupati serta Walikota se- Indonesia. Kamis (13/08/20).
Rapat di lakukan secara virtual di Selenggarakan di City Operation Center (COC) ini berkaitan dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 yang dikeluarkan Presiden mengenai percepatan penanganan covid-19 dalam penindakan dan penegakan hukum yang dilaksanakan oleh masing-masing penegak hukum yang di back up pemerintah daerah.
Dalam Inpres tersebut di cantumkan hal berkaitan dengan sanksi penegakan hukum yakni teguran berbentuk lisan maupun tertulis, sanksi kerja sosial, sanksi pidana denda administrasi, penundaan kegiatan-kegiatan usaha serta pencabutan izin usaha.
Beberapa kementerian menggambarkan kondisi Indonesia, disampaikan oleh wakabin terkait kondisi daerah yang berwarna merah, kuning, hijau dan juga warna hitam.
Dari hasil pertemuan satuan gugus tugas kota jambi akan melaksanakan apel gabungan atau memperkuat tim inspeksi. Pemerintah kota dan TNI juga akan mengback up semua kegiatan yang dijalankan inpres yang dikeluarkan oleh presiden.
Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, perda yang di terapkan ke pada masyarakat berdasarkan perwal 21/2020 yaitu sanksi yang di sampaikan sudah di laksanakan semua seperti sanksi teguran, baik lisan maupun tertulis hingga sanksi fisik dan kerja sosial.
“Sanksi denda administrasi sudah di laksanakan, sanksi penundaan relaksasi ekonomi dan tempat-tempat wisata hiburan sudah di laksanakan hingga pencabutan izin usaha atau penyegelan juga sudah di lakukan,” jelasnya.
“Sesuai dengan inpres akan melakukan tahapan stresing lebih ketat lagi nantinya. Besok kita laksanakan, karena memang ini sudah kita lakukan sebulan lebih namun inpres baru dikeluarkan. Kita juga sudah melaksanakan semua dan tidak terlalu sulit bagi kita termasuk peraturan kepala daerah sudah disetujui oleh pemerintah pusat,” Sambungnya.
Fasha sebut bahwa ini tetap mengikuti perwal yang lama dan bukan perwal yang baru. Namun dalam perwal penekanannya adalah masalah sosialisasi.
“Ini akan ditekankan melalui kominfo dan melibatkan komunitas-komunitas lainnya. Selama ini sosialisasi hanya dilakukan oleh perangkat pemerintah seperti Tni-polri hingga komunitas-komunitas sangat jarang sekali di Kibarkan,” tambahnya.
Terkait pemulihan ekonomi salah satunya relaksasi ekonomi yang di berikan pemerintah sudah berjalan hampir 2 bulan. Diketahui mulai Agustus yakni setelah 17 Agustus akan melakukan program Padat Karya terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat yang di arahkan untuk menormalisasi anak-anak sungai dan lain sebagainya.
Kemudian dalam hal bantuan, pemerintah Kota Jambi telah memberikan bantuan terkait dengan UMKM dan memberikan stimulus ekonomi yaitu pembebasan pajak termasuk pembahasan PDAM yang merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi kepada masyarakat. (Dre)