rakyatjambi.co – Walikota Jambi, Syarif Fasha, melakukan sidak perekaman e-KTP ke kantor Camat Kota Baru. Dalam sidak, Fasha mengakui banyaknya keluhan warga yang harus lama menunggu penerbitkan e-KTP. Tidak hanya satu atau dua bulan, bahkan bisa lebih dari 3 bulan.
Seperti Ria, salah seorang warga yang merasa kecewa dan kesal karena sudah 3 bulan melakukan perekaman e-KTP, namun hingga saat ini KTP nya tak kunjungan selesai. Bahkan, Ria langsung mengungkapkan kekesalannya langsung ke Walikota, Syarif Fasha.
“Pak, bagaimana ini saya sudah lama sekali menunggu, tapi KTP nya tidak selesai sampaikan sekarang. Padahal pak menteri menyampaikan di TV bahwa blanko nya ada dan warga tidak perlu khawatir. Namun sampai sekarang kami harus menunggu,”ujarnya.
Walikota Jambi Syarif Fasha pun langsung memberikan penjelasan bahwa jumlah blanko e KTP memang sangat terbatas dan hanya bisa didapatkan dari pusat.
“Kita juga hanya bisa menunggu blanko nya dari pusat. Jadi memang harus menunggu karena kekurangan blanko dan juga dirasakan oleh Kabupaten/Kota lain,”jelas Fasha.
Menurutnya, Pemkot Jambi sudah meminta ketersediaan sebanyak 100 ribu blanko e-KTP untuk Kota Jambi. Namun yang diberikan oleh pemerintah pusat hanya sebanyak 6.000 blanko. Sehingga jumlah tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Jambi yang membutuhkan e-KTP.
“Inilah permasalahan kita. Saya berharap pemerintah pusat bisa menyediakan blanko secepatnya, karena warga protes nya ke pemerintah Kota/Kabupaten, sedang kan kita tidak bisa memproduksi blankonya sendiri. Harus dari pusat. Jangan sampai warga disuruh rekam terus blankonya tidak kunjungan datang,”bebernya.
Fasha pun belum bisa memberikan kepastian. Ini karena memang jumlah blanko yang kurang dan hingga saat ini belum diketahui sampai kapan blanko terbaru akan datang.
“Kita terus pantau jika ada blanko yang terbaru akan langsung kita minta ke pusat,”tegasnya.
Fasha juga mendengarkan banyak nya kesulitan yang dihadapi warga saat harus berurusan dengan perbankan, lising dan lainnya daat tidak memiliki e-KTP. Menurut Fasha, warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP tidak boleh lagi dipersulit dalam hal apapun.
“Saya sudah minta kepala OJK untuk menegur perbankan yang mempersulit warga saat mereka tidak memiliki e-KTP. Mereka kan (perbankan, red) bisa mengecek NIK warga tersebut disitus Dukcapil. Mereka harus kerjalah,jangan mau enaknya saja. Tinggal cek saja kok. Bagi warga yang sudah rekam e-KTP tapi masih dipersulit di berbagai urusan, hubungi saya,”terangnya.
Sementara menurut Feriadi, Camat Kota Baru, hingga saat ini pihak Kecamatan Kota Baru membutuhkan sebanyak 4.000 blanko e-KTP. Pasalnya Kota Jambi hanya mendapatkan jatah sebanyak 6.000 blanko e-KTP.
“Untuk Kecamatan Kota Baru ini saja membutuhkan 4.000 blanko. Belum di tempat lain,”pungkasnya. (adv)