Waspada Terhadap Resiko Penularan Corona, Ini Isi Surat Edaran RSUD Hamba

765 views

Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdoel Madjid Batoe (Hamba) pada 16 Maret 2020 kemarin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/0298/RSUD/2020. Tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr.Hj.Elfi Yennie,MARS saat di konfirmasi mengatakan, adapun ketentuan terhadap bangsal rawat ini Rumah Sakit Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batanghari ini telah di tetapkan pada tanggal 16 Maret 2020. Selasa (17/03).

Lanjut Elfi, adapun ketentuan tersebut ialah, Rumah Sakit Abdoel Madjid Batoe Senin 16 Maret 2020, memberlakukan tidak ada waktu kunjung pasien. Dan untuk penunggu pasien sendiri maksimal sebanyak 2 orang.

“Disini, pasien juga tidak di perkenankan untuk di jenguk, kecuali kondisi khusus (kritis). Sedangkan untuk penunggu pasien yang demam dan batuk, tidak di perkenankan memasuki ruang rawat inap”Jelasnya.

Sementara itu, semua penunggu pasien wajib cuci tangan sebelum, selama dan sesudah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang di sediakan, dan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Sedangkan untuk setiap PNS, Karu, Katim wajib memberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga yang saat ini sedang dirawat. Kemudian untuk petugas admdisi baik diunit maupun di IGD wajib menginformasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat memberitahukan general consent,”Ungkapnya.

Elfi juga menambahkan, Satpam juga harus selalu siap dititik masuk rawat inap. Dan terakhir, yaitu mengganti cara salaman dengan salam RSUD Hamba (melipat tangan didada) dan tidak bersentuhan langsung. (RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait