Wawako Maulana Bayar Zakat di Baznas

463 views

Kota Jambi – Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM menghadiri Kegiatan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat yang diselenggarakan Oleh BAZNAS Kota Jambi di Lapangan Tenis Diknas, Kamis, (14/04/2022)

Dalam kesempatan itu Wawako terlihat memberukan Zakat pribadinya ke Baznas sebesar 7.5 juta rupiah. Selain itu Maulama juga mengimbau agar, masyarakat khususnya umat muslim di Kota Jambi tidak menunda pembayaran zakat pada bulan suci Ramadan 1443 H.

Sebelumnya, telah ada pengumuman antara Pemkot Jambi, Kemenag Kota Jambi dan Baznas dan MUI Kota Jambi mengenai penetapan standar zakat fitrah sudah dikeluarkan per 1 April 2022.

” Alhamdulillah, saya bersama pak Walikota bisa tetap berzakat di tengah pandemi. Berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita utamanya bagi para mustahik,” ungkap Maulana. (*)

Comments

comments

Wawako Maulana Bayar Zakat di Baznas

Penulis: 
    author

    Posting Terkait