Yogi Komisi II DPRD Tanjabbar Tegaskan Pihak RSUD Tindaklanjuti Temuan BPK Rp 1,8 M

710 views

TANJAB BARAT-Dengan Adanya Mencuat beberapa fakta bahwa telah terjadi banyaknya dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi, untuk APBD Tanjab Barat, Tahun Anggaran 2021di keuangan RSUD Daud Arif Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, provinsi Jambi,membuat anggota dewan komisi ll DPRD Tanjab Barat mengeluarkan statement tegas kepada pihak RSUD Daud Arif Kuala Tungkal untuk segera menindak lanjuti temuan BPK senilai Rp 1,8 M.

Hal itu disampaikan ketua komisi ll Suprayogi Syaiful. saat di minta kembali tanggapan tindak lanjut hasil rapat bersama Dirut RSUD Daud Arif Kuala Tungkal berapa hari lalu.

“kami dari Komisi ll menegaskan kepada pihak RSUD dalam rapat yang di hadiri langsung Dirut untuk menindaklanjuti temuan dari BPK,”ujarnya, Selasa (27/12/22).

Diakuinya,pihaknya minta RSUD dalam temuan BPK tersebut dapat di tuntaskan sesuai rekom dan Audit BPK.

Saat Ditanya apa alasan dari pihak Dirut RSUD dalam rapat terkait besarnya temuan tersebut? Pihak RSUD berjanji akan memperbaiki admistrasi nya.dan pihak RSUD mengaku juga ada MOU sama pihak ketiga yang sudah merugikan RSUD dan itu juga akan diperbaiki,”Sebutnya.(by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait