Zekki : Januari Kita Terapkan Keras

1148 views

Terkait RUP Swakelola 11 Kecamatan dan Beberapa OPD Kosong

MUARASABAK, RJC-  Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada kolom swakelola 11 Kecamatan dan juga ada beberapa Dinas terlihat kosong.

Kepala ULP Kabupaten Tanjabtim Zekki Zulkarnaen ketika disambangi RJC diruangan kerjanya berkata penerapan RUP sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, apabila ada OPD yang tidak menayangkan RUP persepsinya kegiatan PL tidak begitu wajib untuk ditayangkan, seharusnya sesuai persi terbaru wajib ditayangkan,ungkapnya.

Lanjut Zekki, belum lama ini kami sudah mengumpulkan semua bendaharawan, kita latih untuk teknis penginputan RUP, karena kedepannya jika tidak ditayangkan kami tidak akan melakukan lelang, tegasnya.

Sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 dipasal 2 ayat 2 pengumuman dilakukan setelah Rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan, dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang baru kita terapkan, adapun sanksinya bila tidak menayangkan RUP tidak akan kegiatannya dilelang serta berdampak pada serapan keuangannya, persi ini guna menertipakan OPD yang jarang menayangkan RUPnya, jelas Zekki.

Ditambahkan Zekki per Januari 2019 mendatang kita terapkan keras, dokumen kita sampaikan kekeuangan, jangan mencairkan kalau tidak ada data RUPnya,sudah instruksi KPK untuk tranparan, tutupnya. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait