Jambi – Terkait dengan surat pemberhentian Zumi Zola saat ini sudah di tanda tangani oleh Presiden. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto. Jumat pagi (18/1).
Sekda menyebutkan ia mendapatkan informasi dari Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Rahmad Hidayat meminta izin ke Jakarta terkait tentang surat pemberhentian Zola sudah di tanda tangani.
“Jadi kemarin sore pak Rahmad meminta izin kepada saya untuk ke Jakarta dengan salah seorang kepala bagiannya, karena surat pemberhetian pak zola sudah di tandangani presiden”ujarnya.
Dianto menyebutkan jika info itu benar maka hari ini surat tersebut sudah dapat di ambil oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta dengan Asisten lll yang di rencakan akan menghadap ke Sekretariat Negara untuk pengambilan SK tersebut.
“InsyaAllah kalau info nya benar hari ini Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah beserta dengan Asisten lll akan menghadap ke Sekretariat Negara untuk mengambil Sk nya” pungkasnya.
Sementara itu, Saat dikonfirmasi melalui pesan whatshappnya kepada Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Rahmad Hidayat mengatakan dirinya dengan Asisten Administrasi Umum menerima Keppres tersebut. ” alhamdulillah tadi sudah, sayo dengan asisten administrasi umum terima keppres tersebut” pungkasnya. (Syah)