APIP dan APH Bersinergi, Sekda Dianto Minta Laporan Masyarakat Dipilah

1134 views

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H. M.Dianto,M.Si mengharapkan seluruh OPD, penegak hukum serta stakeholder yang ada untuk melaksanakan fungsi institusi dan lembaga secara optimal dengan mengedepankan profesionalitas serta meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur, sehingga laporan pengaduan masyarakat dapat dipilah melalui pengumpulan dan verifikasi data sebelum dilakukan proses pada tahap berikutnya. Harapan tersebut disampaikan Sekda saat Pembukaan Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2018, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (30/01/2018).

Tema sosialisasi tersebut adalah “Sinergitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Mengawal Pembangunan.”

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan, di era keterbukaan informasi saat ini, pemerintah terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat dalam seluruh sektor pembangunan. “Dengan keterbukaan informasi saat ini, sikap kritis masyarakat terhadap penyelengaraan pemerintah mulai terbuka, masyarakat secara terbuka menyampaikan pengaduan, melalui surat atau laporan. Untuk itu, sebagai penyelenggara pemerintah, kita harus menyikapi bersama, dikaji bersama dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenagan masing-masing dengan mengedepankan peraturan perundangan yang berlaku,” ucap Sekda.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan, namun tidak serta merta seluruh pengaduan masyarakat diproses secara hukum, perlu dilakukan verifikasi dan pengumpulan data awal oleh berbagai pihak, untuk menyamakan persepsi dengan saling memberikan informasi atas pengaduan masyarakat, baik dari pemerintah daerah ke penegak hukum maupun sebaliknya. Disamping itu, diperlukan koordinasi terlebih dahulu untuk menilai apakah pengaduan masyarakat tersebut berindikasi pidana atau bersifat pelanggaran administratif saja,” tutur Sekda.

Sekda menyatakan, dirinya sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat strategis dalam rangka memberikan kepastian kepada masyarakat dan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama pelaksanaan pembangunan mulai dari tingkat desa sampai tingkat provinsi.”Selanjutnya untuk menjawab semua tantangan tersebut Pemerinta Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota telah menandatangani nota kesepahaman, yang merupakan langkah maju dalam membangun pilar pembangunan yang transparan, bersih dan berkualitas. Semagat tersebut tentu perlu ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerjasama daerah. Untuk itu, para Inspektur se provinsi Jambi untuk terus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan selaku mitra kerja yang saling mendukung untuk menyusun rencana tindak lanjut,” pungkas Sekda.

 

 

Turut serta pada kesempatan, ini Wakapolda Jambi Ahmad Haydar, Wakajati Jambi Dr.Yuspar,SH, M.Hum, Irwasda Polda Jambi, para bupati/walikota se Provinsi Jambi, para Kapolres se Provinsi Jambi, para Kajari se Provinsi Jambi, dan para inspektur Kabupaten/kota se Provinsi Jambi, serta para undangan lainnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait