Bupati Serahkan Hadiah Pawai HUT RI ke-71

1484 views

Bupati Merangin H Al Haris serahkan hadiah-hadiah   sederetan lomba HUT RI ke-71 di Meranginrakyatjambi.co, MERANGIN – Usai upacara kedisiplinan pada Senin (22/8), Bupati Merangin H Al Haris menyerahkan hadiah pawai pembangunan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71 di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

Bupati mengatakan jangan dilihat dari besar kecilnya nilai piala yang diberikan, tapi prestasi yang diraih harus lebih ditingkatkan.‘’Saya terimakasih kepada seluruh peserta yang membuat peringatan HUT RI di Merangin berlangsung meriah,’’ujar Bupati.

Untuk kategori gerak jalan tingkat SLTP, juara pertama diraih SMP Negeri 43 Merangin, juara dua MTs Al Munawaroh dan juara tiga MTS Zuhratussa’adah. Gerak jalan tingkat SLTA terbaik SMA N 3 Merangin, juara kedua SMA 1 dan juara tiga SMK Negeri 1.

Gerak jalan tingkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD), juara pertama Dinas Sosnakertrans Merangin, juara dua Disbunhut Merangin dan juara tiga Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Merangin.

Sedangkan untuk gerak jalan tingkat organisasi, swasta dan umum, juara pertama TP PKK Merangin, juara dua Dharma Wanita Persatuan Merangin dan juara tiga Persit Kartika Candra Kirana 0420 Sarko.‎

Sementara itu kategori karnaval budaya, untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) juara pertama SD Negeri 253 Merangin, juara kedua SD Negeri 115 Merangin dan juara tiga SD Negeri 282 Merangin.

Pada karnaval budaya tingkat SLTP, juara pertama SMP Negeri 4 Merangin, juara dua SMP Negeri 1 Merangin dan juara tiga MTs Al Munawaroh. Tingkat SLTA juara pertama SMA Negeri 12, juara kedua SMA Negeri 6 Merangin dan juara tiga SMA Negeri 1 Merangin.

Selain itu, untuk barisan gerak jalan terfavorit diraih oleh barisan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kedua Sekolah Luar Biasa (SLB) Merangin dan dua instansi diperingkat ketiga KPP Pratama Bangko dan Paguyuban Singa Depok.

Usai upacara itu, bupati juga memberikan batuan sosial tali kasih Korpri, yang diberikan kepada keluarga pegawai negeri sipil (PNS) Faisal, Gusni, Pahmi, Supatmono, Nasri masing-masing sebesar Rp. 1 juta.

Untuk PNS yang meninggal diberikan kepada keluarga Alm Arma Satrio, Alm Naswin dan keluarga Alm Berlin Sitinjak. Masing-masing keluarga yang ditinggalkan Bupati memberikan uang duka Rp 2 juta.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait