rakyatjambi.co, MERANGIN – Sungunh tak disangka, seorang lurah yang dipercaya masyarakat untuk memimpin di Desa Dusun Baru, Kecamatan Tabir bernama Rahman, diduga telah melakukan penimbunan Beras Miskin (Raskin) dirumahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan salah seorang warga Dusun Baru Sman, saat dikonfirmasi sejumlah media pada Senin (22/8). Dirinya merasa curiga atas gerak-gerik yang dilakukan Lurah di Desa setempat. Pasalnya, beras Raskin yang seharusnya disimpan di kantor Lurah, tapi kenyataannya beras tersebut didimpan dirumahnya sendiri.” Kita sangat curuga atas prilaku yang dialakukan pak Lurah kita ini, karna Beras Raskin untuk warga kita ditarok dirumahnya sendiri,” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, bahkan Sman menduga pihak Lurah Dusun Baru telah meraup untung dalam penjualan Raskin ini. Pasalnya, disaat penjualan beras terhadap warga, pihaknya telah menjual diatas harga yang ditetapkan pihak Pemkab Merangin Rp 24 ribu pe 15 Kg.” Ya, harga beras Raskin yang dibeli warga kita ini tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pihak Pemerintah sebesar Rp. 24 ribu. Melainkan membeli dengan harga Rp 50 ribu per 15 kg,” tandasnya.
Terpisah Lurah Dusun Baru Rahman, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan penimbunan Raskin dan penjualan Raskin diatas harga yang dutetapkan pihak Pemerintah. Dirinya menepis terkait isu tersebut, bahkan dirinya mengatakan hal tersebut tidak benar.” Itu semua tidak benar, kami dari pihak Kelurahan tidak pernah menyalurkan beras Raskin, yang menyalurkan Raskin itu adalah RT setempat, kalau untuk lebih jelas, coba kamu cek ke lapangan dan tanyakan langsung kepada masyarakat kami, supaya tidak ada salah sangka,” singkatnya. (anto)