Calo CPNS Ini Diringkus Polisi

1397 views

Jambi – Aksi Penipuan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Jambi kembali terjadi, Kali ini terjadi di Kabupaten Sarolangun.

Pelaku bernama Zuhdi (50) warga Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, akibat perbuatannya pelaku harus terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. pasalnya dirinya mengaku bisa memasukan seseorang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sarolangun.

Alhasil Zuhdi berhasil memperdayai tiga korbannya yang berasal dari Kabupaten Sarolangun.

Menurut Kasubdit Dirreskrimum Polda Jambi AKBP Manurung, dalam aksinya, tersangka mengaku bisa memasukkan kerja menjadi CPNS K II di Kabupaten Sarolangun.

Namun, untuk bisa lulus menjadi CPNS para korban harus bisa menyiapkan uang pelicinnya secara bervariasi.

“Ada tiga korbannya, mereka dimintai tersangka ada yang Rp 70 juta hingga ratusan juta rupiah,” katanya, Jumat (16/3).

Awalnya, para korban percaya dengan tersangka bisa memasukan menjadi CPNS dan akhirnya menyerahkan uang yang di minta tersangka.

Namun setelah beberapa tahun, janji tersangka tidak kunjung terbukti. Korban lalu merasa curiga, ketiga korban terus menemui pelaku dan meminta uangnya dikembalikan. Tapi, tersangka selalu mengelak untuk mengembalikan uang korban dengan berbagai macam alasan.

Tidak terima dengan kerugian yang dialaminya, korban pun membuat laporan di Polda Jambi. Sejak itu, tim Opsnal Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan.”Setelah lama menghilang, pelaku kita tangkap di kawasan Desa Ujung Tanjung, Kabupaten Sarolangun beserta bukti,” jelas Manurung.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, yakni satu lembar kuitansi penyerahan uang sebesar Rp 70 juta.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait