DPRD Kota Jambi Gelar Sidang Paripurna Penyampaian 4 Ranperda

1137 views

suarajambi_com_18_20160517_18.47.34ssass

RAKYATJAMBI.CO – DPRD Kota Jambi gelar sidang paripurna penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Pemkot kepada dewan di ruang utama DPRD Kota Jambi.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi  Ir. M A Fauzi, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi H Abdullah Sani, serta Forkompinda, SKPD, Lembaga adat dan lainnya.

Rapat paripurna dengan agenda  penyampaian 4 ranperda diantaranya tentang perumahan dan kawasan pemukiman kumuh, Badan usaha milik daerah, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), serta rancangan peraturan daerah tentang pembiayaan pendidikan.

“Peraturan daerah sangat benyak sekali fungsi sebagai intrumen dan pengendalian serta kontrol terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dalam rangka melaksanakan  pembangunan,”kata Abdullah Sani Wakil Walikota Jambi saat menyampaikan 4 renperda.

Ia berharap penyampaian raperda tersebut, dapat segera dibahas oleh anggota dewan dan pada ahkhirnya dapat disetujui dan dijadikan perda. .Ir.    M. A. Fauzi mengatakan, empat rencangan peraturan daerah nanti akan dibahas disetiap fraksi-fraski DPRD Kota Jambi  sebagai bahan pendangan umum nantinya.(Adv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait