RAKYATJAMBI.CO – DPRD Kota Jambi gelar sidang paripurna penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Pemkot kepada dewan di ruang utama DPRD Kota Jambi.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ir. M A Fauzi, dan dihadiri oleh Wakil Walikota Jambi H Abdullah Sani, serta Forkompinda, SKPD, Lembaga adat dan lainnya.
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian 4 ranperda diantaranya tentang perumahan dan kawasan pemukiman kumuh, Badan usaha milik daerah, penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), serta rancangan peraturan daerah tentang pembiayaan pendidikan.
“Peraturan daerah sangat benyak sekali fungsi sebagai intrumen dan pengendalian serta kontrol terhadap berbagai kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dalam rangka melaksanakan pembangunan,”kata Abdullah Sani Wakil Walikota Jambi saat menyampaikan 4 renperda.
Ia berharap penyampaian raperda tersebut, dapat segera dibahas oleh anggota dewan dan pada ahkhirnya dapat disetujui dan dijadikan perda. .Ir. M. A. Fauzi mengatakan, empat rencangan peraturan daerah nanti akan dibahas disetiap fraksi-fraski DPRD Kota Jambi sebagai bahan pendangan umum nantinya.(Adv)