rakyatjambi.co, KOTAJAMBI–Rabu pagi 29 Juni 2016 giliran Sopir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Akutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dites urine oleh BNN Provinsi Jambi bekerja sama dengan BNN Kota Jambi.
Tes urine terhadap sopir ini dilakukan bersamaan dengan pelepasan angkutan mudik bersama di Terminal Alam Barajo.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Kombes.Pol.Giri Prawira, mengatakan tes urine terhadap sopir angkutan mudik ini mereka lakukan untuk memastikan sopir tidak mengkonsumsi narkoba. “Mereka yang menjalani tes urine dikawal ketat oleh petugas, ” katanya.
Melakukan tes urine secara berkesinambungan terutama jelang lebaran kata dia, ini sudah menjadi agenda rutinitas tahun dan bagi yang terdeteksi positif mengkonsumsi narkoba, yang bersangkutan tidak dibenarkan menjalankan aktivitas. “Kedapatan langsung kita proses bahkan bisa di pidana sesuai dengab tingkat kesalahannya, ” tutupnya. (yop)