KOTAJAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi menjelaskan jawaban eksekutif terhadap pandangan Fraksi atas Tiga Ranperda dari pemerintah akan disimpulkan dalam Rapat Lanjutan melalui paripurna dewan.
Pernyataan tersebut terkait dengan tindak lanjut dar rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas tanggapan fraksi dalam penyampaian 3 Ranperda pada Rabu lalu di ruang Swarna bumi, gedung DPRD Kota Jambi.
Dalam paripurna sebelumnya pihak eksekutif menjawab bahwa sejauh ini telah melakukan pembinaan seperti technopreneur dan kegiatan Car Free Night serta memberikan penghargaan kepada atlet muda dengan mengupayakan menjadi tenaga non PNS di lingkup pemerintah kota Jambi.
Sedangkan ranperda terkait kerjasama daerah pihak eksekutif diminta harus berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabel sesuai dengan undang-undang nomor 28 tahun 2018. Sedangkan Ranperda rumah susun, pihak eksekutif diminta tegas dalam proses perizinan bangunan gedung yang sesuai dengan standar nasional Indonesia. (syah)