KOTAJAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi berencana akan melaksanakan rapat
atau hearing bersama DPMPTSP Kota Jambi.
Renana duduk bersama dengan pihak pemerintah kota tersebut
diutarakan oleh Ketua Komisi l DPRD kota Jambi, Absar Surwansyah,
jika tidak ada halangan kata dia rapat tersebut dijadwalkan pada 06 April 2020
mendatang.
Melaksanakan rapat bersama tersebut kata dia, terkait dengan penyetopan aktivitas gudang karet dikawasan Payo Selincah, Kecamatan Pall Merah. “Nanti kita jadwalkan rapatnya mudah-mudahan terlaksana. ” ungkapnya.
Komisi I DPRD Kota Jambi, terang Absar, juga menyanyangkan sikap pihak gudang karet yang dimaksud, karena tidak berkonsultasi atau menyampaikan aspirasinya kepada dewan, jika membekukan aktivitas tentunya ada dampak yang ditumbulkan terhadap pekerja yang selama ini bergantung hidup dengan aktivitas tersebut. (syah)