Putus Mata Rantai Covid-19, Bupati Romi Batasi Orang Keluar Masuk Tanjabtim

1031 views

MUARASABAK, RJC – Untuk mengantisipasi dan memutuskan mata rantai wabah Corona Virus Desease atau Covid-19 di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, maka, di hari Selasa (24/3/20) pagi, Bupati H. Romi Hariyanto, SE secara mendadak mengumpulkan seluruh OPD, Kabag dan Camat di aula utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur).

Dalam pertemuan rapat tersebut, terfokus ke pencegahan dan penanganan terkait Corona Virus Desease atau Covid-19. Dan setelah rapat dibuka olehnya, Bupati meminta kepada para OPD, Kabag dan Camat untuk memaparkan kondisi, langkah dan akan dilakukan oleh Dinas terkait.

Dalam pemaparan pertama, disampaikan oleh Ernawati, selaku Kepala Dinas Kesehatan, ia melaporkan bahwa, pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) dan Germas (Gerakan Hidup Bersih dan Sehat) dari Tanggal 28 Januari 2020 lalu. Bahkan, pihaknya sudah menyebarkan edaran untuk disosialisasikan di lintas sektor pada Tanggal 9 Maret 2020. Dan pada Tanggal 16 Maret 2020 lalu, sudah dibentuk gugus depan bersama pihak terkait untuk penanganan Covid-19 tersebut.

Untuk penyemprotan Disinfektan, pihak Dinas Kesehatan juga sudah mengintruksikan keseluruh Kecamatan dan Desa maupun Kelurahan yang tujuannya adalah tempat – tempat umum.

Kemudian ia menjelaskan bahwa, saat ini Dinas Kesehatan sudah membeli Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar untuk Puskesmas dan telah disepakati untuk memakai Jas Hujan, Kaca Mata, Masker, Sarung Tangan dan Sepatu Boots. “Hari ini kita distribusikan kepada seluruh Puskesmas,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, kalau Dinas Kesehatan sudah rapat intern soal SOP (Standar Operasional Prosedur) tentang penanganan Covid-19 ini. Akhirnya, timbullah kesepakatan untuk membedakan didalam penanganan pasien yang terkena batuk, pilek dan demam. “Dan pihak Puskesmas sudah kita intruksikan untuk diumumkan dipintu – pintu masuk, jika ada pasien dengan batuk pilek langsung diarahkan kesatu tempat. Karena ditakutkan akan menularkan ke yang lainnya. Jadi, dipintu Puskesmas itu kita umumkan,” sebutnya.

Sementara itu, dari pemaparan Nasrul Felani, selaku Direktur Rumah Sakit Nurdin Hamzah mengatakan, untuk mengantisipasi terkait Covid-19 ini, pihaknya telah membatasi pengunjung dari keluarga pasien yang sedang dirawat. Selain itu, juga telah dibuat Tim kesiapsiagaan Covid-19 di Rumah Sakit Nurdin Hamzah.

Setelah mendengar pemaparan dari para OPD, Kabag dan Camat, maka pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengambil keputusan untuk membatasi orang yang keluar masuk dari Kabupaten lain. Begitu juga sebaliknya. Dijalur laut, Bupati meminta kalau kapal – kapal yang masuk tersebut harus benar – benar steril dari Covid-19, begitu juga di pelabuhan – pelabuhan kecil. Sedangkan dijalur darat, Bupati sepakat apa yang telah disepakati dalam rapat, yaitu, berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI dalam pemantauan orang yang keluar masuk Kabupaten Tanjab Timur.

Sedangkan kebijakan lain dari hasil rapat tersebut adalah, pedagang yang berasal dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara tidak boleh berjualan dulu di Pasar Kalangan Tanjab Timur, taman – taman ditutup sementara, keramaian ditiadakan sementara dan para ASN dilarang keluar Kabupaten Tanjab Timur. Tujuannya, untuk mengisolasi secara lokal dan mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan. “Bagi yang pulang ke Jambi, saya minta tidak datang lagi Ke Tanjung Jabung Timur. Apalagi bagi pejabat eselon II, semuanya standby disini,” tegas Bupati. (4N5/doc)

Berikut Call Center penanganan Corona Virus Desease atau Covid-19 Tanjab Timur :
Dinkes  0811 7466 161
BPBD 081379209008

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait