Polres Tanjabbar Ciduk Jaringan Narkoba Pulau Pandan

746 views

TANJAB BARAT-Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan dua tersangka bandar Narkoba jaringan antar Kabupaten, di wilayah Kabupaten.bahkan dari penangkapan tersebut ternyata salah satu jaringan dari daerah pulau pandan Jambi.

Penangkapan Dua bandar narkoba antar Kabupaten ini, berhasil diringkus pihak kepolisian Tanjung Jabung Barat (Setnarkoba), di salah satu rumah yang menjadi tempat transaksi.

Dua tersangka tersebut AN berinisial SRN alias Nok dan bandar utama berinisial YHT akan tetapi sempat melarikan diri disaat pengebrekan,namun berhasil diringkus.

Terkait hal tersebut Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, saat press release di Mapolres Tanjung Jabung Barat, Rabu(14/10/20) mengatakan,bahwa dua bandar narkoba jaringan antar Kabupaten ini, memang sudah menjadi target pihaknya sejak lama.ternyata meraka termasuk jaringan dari pulan pandan Jambi.

“Tim berhasil mengerebek salah satu rumah, yang dijadikan tempat transaksi narkoba. Di daerah pembengis Bram Itam,” ujarnya.

Selain itu,dari hasil pengerebekan tersebut, ditemukan barang bukti. Yakni berupa sabu Sabu-sabu, dan pil ekstasi.

“Kita geledah dirumah tersebut, di salah satu kamar ditemukan Jenis sabu-sabu 1 paket besar. Ada 6 paket sedang, dan 7 paket kecil kurang lebih Brutonya 107 gram. Serta 6 butir pil ekstasi warna pink, alat hisap, timbangan, hp
dan uang sekitar Rp 2 juta rupiah,” terangnya.

Lanjut dikatakannya, saat akan dilakukan pengerebekan di rumah tersebut, tim mau masuk salah satu tersangka. Dimana yang merupakan bandar utama, sempat kabur melarikan diri

“Satu Pelaku sempat kabur. Namun berhasil ditangkap saat dilakukan pengejaran,” ucapnya.

“Dua bandar ini sudah hampir satu Minggu kita pantau, dan ikuti. Berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba, dikarena kita sudah memasang tim penyelidikan,” timpalnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka pun dikenakan pasal berlapis, dan diancam minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. (by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait