Wabup Batanghari Sampaikan Nota Pengantar RAPBDP Tahun 2019

742 views

Muara Bulian – Senin, (05/08), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar rapat paripurna membahas nota pengantar rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019.

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Mahdan yang di dampingi Wakil Ketua Elpisina dan Sekretaris Dewan Aminullah. Di hadiri juga Oleh Wakil Bupati Batanghari Hj.Sofia Joesoef.SH, Sekretaris Daerah H.Bakhtiar, Unsur Forkompimda, Para Anggota Dewan dan Para Pejabat serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Batanghari Hj.Sofia Joesoef.SH yang Mewakili Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy Selaku Kepala Daerah menyampaikan “Rancangan peraturan daerah Kabupaten Batanghari tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019. Dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011,”sebutnya

“Yakni perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan perkiraan-perkiraan pada kebijakan umum anggaran (KUA). Terutama karena adanga penurunan pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan perubahan,”katanya.

Lanjut Sofia, disamping itu, Rancangan tersebut juga dilakukan berdasarkan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran dan rasionalitas anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa pada tahun anggaran 2018, yang harus digunakan dalam tahun yang sedang berjalan di 2019.”Sementara terkait penyampaian nota pengantar tersebut, terdapat beberapa yang mendasari rancangan peraturan daerah RAPBD perubahan. Diantaranya pendapatan daerah yang di targetkan sebesar 1 triliun 386 milyar 499 juta rupiah lebih meningkat 0,60 persen menjadi 1 triliun 394 milyar 843 juta rupiah lebih. Sementara untuk belanja daerah yang direncanakan sebesar 1 triliun 348 milyar 999 juta rupiah lebih meningkat 3,49 persen menjadi 1 triliun 433 milyar 325 juta rupiah lebih,” ujarnya. (RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait