Muara Bulian – Dari 110 Desa yang tersebar didelapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengklaim belum memiliki tapal batas secara resmi. Kamis (15/06).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KabupAten Batanghari Taufik mengatakan Pemerintah. Sebenarnya Pemerintah Kabupaten Batanghari sudah pernah berupaya untuk melakukan pembuatan tapal batas desa, namun hingga saat ini secara administrasinya belum ada yang terselesaikan atau belum menemukan titik terang.
“Pembuatan tapal batas desa ini dari dulu sudah kita rencanakan. Sehingga saat ini, desa-desa yang ada di Kabupaten Batanghari belum ada yang secara resmi memiliki batas wilayah atau batas desa,”Katanya.
Dilanjutkan Taufik, tapal batas desa ini sebenarnya sangat diperlukan setiap Desa. Karena, jika terdaftar secara resmi merupakan sesuatu hal yang sangat vital. Namun, pihaknya akan segera membentuk tim percepatan penyelesaian pembuatan tapal batas ini.
“Kami akan siapkan tim terpadu, yang diambil dari Desa maupun pihak Dinas yang terkait. Dan tim tersebutlah yang nantinya memberikan pemahaman kepada pihak Desa dan Masyarakat, terkait batas ini merupakan sesuatu hal yang vital, sebab ini akan menjadi acuan Pemerintah Pusat ditahun 2024 untuk penyaluran Dana Desa”Terangnya.
Taufik Menambahkan, untuk di tahun 2023 Pemerintah menargetkan ada 15 Desa yang akan menjadi sasaran untuk bisa dibuatkan batas desa, akan tetapi, Desa-desa di Kecamatan Muara Bulian akan menjadi target utama.
“Tahun ini, Pemerintah akan berupaya menyelesaikan tapal batas di 15 Desa. Dan belasan Desa yang menjadi sasaran ini, akan didahulukan terlebih dahulu di Kecamatan Muara Bulian,”Tutupnya. (RUD)