14 Parpol Mendaftar di KPUD Tanjabbar

1624 views

KUALA TUNGKAL-Hingga batas akhir waktu pendaftaran, yakni Senin 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB, pengumpulan berkas keanggotaan partai politik (parpol) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi secara keseluruhan berjumlah 14 parpol.

Ketua KPUD Tanjabbar, Apnizal, S.Pt mengatakan, Ke 14 parpol yang mendaftar ke KPU Tanjabbar tersebut yakni Partai Nasdem, Berkarya, Gerindra, Perindo, PKS, PDI-P, PPP, Garuda, PAN, Golkar, PKB, PBB, Demokrat dan Hanura.”Ke 14 parpol ini penyampaian salinan dokumen dan kita nyatakan statusnya lengkap,” kata Ketua KPUD Tanjabbar Apnizal, S.Pt di Kantor KPUD Tanjabbar, Selasa (17/10).

Menurut Apnizal, semua parpol yang mendaftar tersebut adalah parpol peserta pemilu 2014 lalu sebanyak 11 parpol. Kemudian ditambah lagi dengan parpol 3 baru, yakni Partai Perindo, Berkarya dan Partai Garuda.

Kemudian satu Parpol peserta pemilu 2014 ada yang tidak mendaftarkan (menyampaikan salinan dokumen) tahun ini yakni Partai PKPI. Sementara Partai PIKA tidak bisa melengkapi berkashingga batas waktu pukul 24.00 Wib. Sementara Partai Persindo dan PPI tidak pernah konfirmasi walau pun data di Sipol ada.

Apnizal mengutarakan, KPUD Tanjabbar sendiri telah menunggu hingga batas akhir pendaftaran hari ini hingga pukul 24.00 Wib.“Jadi total keseluruhan di Kabupaten Tanjabbar ada 14 parpol yang statusnya lengkap,” tegas Apnizal.

Afnizal menambahkan,Selanjutnya parpol yang tidak menyampaikan salinan berkasnya, maka secara otomatis parpol bersangkutan tidak masuk atau tidak memenuhi persyaratan minimal 75 persen, untuk mencalonkan peserta pemilu di tingkat pusat.(eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait