161 Warga Binaan Lapas Klas II B Muara Bulian Diusulkan Dapat Remisi

214 views

Muara Bulian – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Muara Bulian mengusulkan pengurangan masa hukuman atau remisi terhadap 161 orang warga binaan. Dari usulan tersebut terdapat satu warga binaan yang akan mendapatkan remisi bebas. Rabu (12/04)

Kasi Bimbingan Anak Didik dan Bina Kerja Lapas Klas II B Muara Bulian Haszuwan mengatakan, dari total sebanyak 205 warga binaan beragama muslim diLapas Klas II B Muara Bulian, hanya terdapat 161 orang yang masuk ke dalam usulan pemberian remisi, pada hari raya idul fitri 1444 hijriah nanti.

“Untuk pengurangan masa hukuman sendiri mulai dari 15 hari sampai satu bulan. Sementara dari jumlah warga binaan mendapat usulan remisi itu satu orang akan menerima remisi khusus rk dua atau dinyatakan langsung bebas,”Ungkapnya.

Sementara itu, adapun warga binaan sebanyak 44 orang yang tidak masuk pada usulan remisi, dikarenakan tidak memenuhi syarat, seperti kurang disiplinnya dalam menjalankan program pembinaan, hingga masa hukuman yang di jalani masih di bawah 6 bulan penjara.

“Jumlah yang akan menerima remisi ini hanya bersifat usulan, dan kemungkinan data tersebut bisa berubah, sesuai kebijakan yang di terbitkan dari pihak Kemenkumham,”Tutupnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait