Pemkab Batanghari Targetkan DBH Pajak Sebesar Rp 241 Miliar

249 views

Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini terus berupaya meningkatkan sektor pajak daerah. Bahkan jika dilihat dari tahun 2022 lalu, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak yang diterima Kabupaten Batanghari sebesar Rp 148 miliar, sehingga ditahun 2023 ini Pemerintah Daerah menargetkan DBH pajak tersebut Rp 241 miliar.

Tesar Arlin mengatakan pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara sebagai wujud kecintaannya kepada negara dan seiring perkembangan zaman diatur regulasi tentang pembagian kewenangan dan pembagian tugas.

“Ada yang kita sebut dengan pajak ke pemerintah pusat, pajak tingkat provinsi dan tingkat kabupaten. Untuk tingkat pusat sudah over target, itu bisa kita lihat di Kemenkeu bahwa APBN kita selalu surplus target penerimaan dari pajak. Bentuk realisasi yang daerah dapatkan dari surplusnya ditingkat nasional sudah tergambar di APBD kita,”Kata Tesar.

Tesar juga menilai potensi di Batanghari sangat besar, untuk itu Pemerintag daerah mengajak masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan ini, sebab selama ini yang menjadi penyebab realisasi rendah adalah tidak cukup sinergi, tidak punya pandangan yang sama untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan akan kembali dirasakan manfaatnya bagi warga itu sendiri.

“Yang jelas saat ini perluasan edukasi, pihaknya mulai melancarkan publikasi pajak dan juga membangun lokus pembinaan instensif yang diharapkan menjadi penggerak budaya taat pajak. Kita canangkan di 17 desa kelurahan sebagai Kampung Tangguh penggerak budaya taat pajak di Kabupaten Batanghari. Meskipun 17 desa dan kelurahan menjadi lokus bukan berarti yang lain diabaikan,”Ungkap Tesar.

Tesar menambahkan, bentuk perluasan sinergi yang diimplementasikan dalam kesempatan ini adalah pengembangan kerjasama pembayaran pajak daerah dengan tiga lembaga keuangan lain yaitu BRI, BNI dan Pos Indonesia dengan tujuan menyediakan akses pelayanan publik dan pelayanan pajak lebih luas memudahkan masyarakat.

“Perluasan kerja sama ini juga bagian dari upaya kita dalam transformasi digitalisasi pajak daerah. Penguatan sinergi ini bukan hanya dalam lingkup pajak daerah, kita juga memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak pusat melalui pelaporan SPT tahunan 2022 tercepat nasional oleh pejabat Batanghari,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait