42 KK Warga Lorong Kayo Hitam Belum Melengkapi Administrasi Relokasi Rumah Tahap II

572 views

Muara Bulian – Pemerintah Kabupaten Batanghari terus merencanakan untuk melakukan relokasi tahap kedua. Namun, dari hasil pendataan, sebanyak 42 Kepala Keluarga Orang Kayo Hitam, Kelurahan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari saat ini belum melengkapi syarat administrasi pemindahan atau relokasi. Rabu (24/11).

Hal ini pun disampaikan oleh Lurah Muara Bulian, Rusdi Majid mengatakan, upaya relokasi tahap kedua bagi warga dilorong Orang Kayo Hitam, Kelurahan Muara Bulian, kini terus dilakukan Pemkab Batanghari. Namun sayangnya masih terhambat dengan kelengkapan administrasi warga tersebut.

“Pada tahap dua relokasi, tahun 2022 nanti, ada 42 KK yang akan di relokasi, dan secara administrasi, puluhan kk tersebut masih belum melengkapi berkasnya, berupa identitas kependudukan, seperti KTP dan KK,”Sebut Rusdi.

Dilanjutkan Rusdi, selain itu juga, dokumen keterangan asal usul kepemilikan rumah, sporadik ataupun sertifikat tanah belum juga disampaikan kepada pihak Kelurahan.

“Kami berharap, agar warganya dapat segera melengkapi dan menyerahkan dokumen tersebut sebagai syarat relokasi, sehingga nantinya saat proses pemindahan tidak lagi menemukan permasalahan dan berjalan lancar,”Tutupnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait