KUALA TUNGKAL- Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial.MS pagi senin usai apel yang di dampingi Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib,Sekda H. Ambok Tuo didampingi Asisten III bidang administrasi umum Jeter Simamora, cek absensi kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) TKS dan tenaga kerja kontrak (TKK) dilingkungan sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin, (12/2/18) bertempat dihalaman kantor bupati Tanjab Barat.
Bupati Tanjab Barat Dr. Ir.H. Safrial.MS dalam arahannya mengapresiasi PNS dan TKK yang hadir dan mengikuti disiplin pada pagi hari ini, serta menekankan untuk keluar keperluan dari kantor bupati misalnya keperluan jemput anak dan lain-lain, gunakan surat izin keluar edicart.” kantongin la paling tidak surat izin. Kalau tidak ada izin keluar, bupati memerintahkan sekda agar berkoordinasi dengan Polisi Pamong Praja (SAT-Pol PP) untuk menangkap pegawai tersebut, dan proses bila tidak ada izin keluar,” tegas bupati.
Lanjut dikatakannya,beliau menghimbau kepada Sekda untuk panggil seluruh Organisasi perangkat Daerah (opd) sepakati aturan ini hari ini, Kita pingin maju dan berlari bersama, besok kalau kita tertib tunjangan kinerja akan ditambah bagi pns.
Bagi TKK (Tenaga kerja kontrak) sumber gaji dari tergantung ada tidaknya proyek, kegiatan dari masing-masing bagian atau dinas jadi jangan ngeluh, jalani, nah kalau tidak sanggup mundur,tidak ada paksaan dari kita.(pemkab) Makanya kemaren saya minta. “Kepada seluruh OPD menyerahkan nama-nama tkk ini sesuai tupoksinya, sekarang kalau TKK dak ada kerja mau kita kasih apa, maksud kita kalau sudah diserahkan nama-nama jumlah TKK ini sesuai dengan tupoksinya, mana TKK yang tidak ada tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) dapat kita carikan tempatnya misalnya di dinas perkim, atau dinas mana yang kekurangan TKK nya.”ungkapnya (end)