Apo Hal Ne…Aset Mobil Dinas Pemkab Tanjab Barat Tidak Sedikit Dibiarkan Terbangkalai

2321 views

img1466220039654

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Masyarakat Tanjung Jabung Barat menyayangkan banyaknya kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat tidak dimanfaatkan dan dibiarkan terbengkalai selama bertahun tahun hingga rusak dan dipenuhi oleh hijaunya rerumputan.

Dari pantauan rakyatjambi.co kemarin, Belasan kendaraan dinas Plat merah seperti mobil jenis Mitsubishi kuda, Opel Blazer hingga jenis truk terbengkalai dan di diletakan begitu saja di samping kantor Imigrasi kelas II Kuala tungkal seakan tak ada artinya lagi.” Sangat disayangkan tak ada perhatian pemerintah melalui dinas terkaitnya untuk mengurus aset, padahal yang saya tau sudah ada anggaran untuk perawatan untuk mobil dinas itu.” ujar jali salah seorang warga tanjung jabung barat.

Jali mengatakan, seharusnya dinas terkait jangan lepas tangan dan wajib mengurusi masalah aset mobil dinas yang terbengkalai ini. Kalau kondisi mobil tersebut seharusnya diperbaiki.“Ya kalau masih layak digunakan ada baiknya bisa diperuntukan ke instansi lain yang masih membutuhkan, sehingga tidak terbengkalai dan terkesan mubazir begitu saja,” beber jali.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial menjelaskan. Mengenai aset mobil dinas yang terbengkalai tersebut pihaknya kedepan akan memecah dispenda menjadi dua, yakni selain dispenda nanti akan juga Badan pengelola uang daerah dan aset. Sehingga aset aset yang ada termasuk mobil dapat didata kembali.“Saya dusah mengirim surat ke BPKP pusat untuk meminta bantuan tenaga, kedepan Dispenda itu akan kita pecah dispenda hanya fokus mencari uang, selain dispenda nanti ada badan pengelolaan uang daerah dan aset yang didalamnya kita minta ditempati oleh orang orang dari BPKP, supaya nanti kursi, meja ,mobil yang sebetulnya tidak ada lagi maka kita hapuskan,” Kata Safrial.

Safrial menjelaskan, Kedepan pemkab berencana akan melelang mobil mobil dinas milik pemkab yang terbengkalai dan terkesan mubazir itu. Dan segera memberlakukan sistem sewa mobil diseluruh SKPD.“Itu pasti, itu harus dilelang, kedepan mobil ini tidak beli lagi melainkan kita sewa, sehingga nanti tidak ada penyusutan aset karna kita hanya menganggarkan uang sewa,” ungkap Safrial.

Lanjutnya, ditahun 2017 nanti pemkab Tanjab Barat hanya memperbolehkan kepala SKPD atau pejabat eslon dua yang hanya boleh menggunakan kendaraan mobil dinas.“Saya sudah perintahkan untuk efesiensi anggaran mulai tahun 2017 ini yang memakai kendaraan roda empat adalah kepala SKPD eslon II,” tukas Safrial.(eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait