Bank-Bank yang Beroperasi di Tanjabbar Ini Belum Salurkan CSR

1908 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanjab Barat, Jambi merilis bahwa Bank-Bank swasta yang beroperasi di Kabupaten pesisir itu belum menyalurkan Bantuan Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Bappeda Tanjab Barat, Firdaus Khatab menyatakan, diantara Bank-Bank yang belum mengeluarkan bantuan CSR tersebut ialah, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BCA, cabang Bank Danamon , KCP Bank Mandiri (BUMN), KCP Panin Bank, dan KCP Bank Mandiri Syariah, KCP May Bank. Sementara untuk Bank Negeri seperti BRI, BNI, dan Bank 9 Jambi telah menyalurkan dana CSR nya.”Bank yang sudah memberikan kontribusi itu Bank BRI, Bank 9 Jambi, Bank BNI dan selebihnya belum ada,”ujar Firdaus Khatab.

Dia menjelaskan, sejak awal mula berdiri hingga saat ini KCP dan Cabang Bank swasta dan Bank BUMN yang di Tanjab Barat tersebut belum memberikan kontribusi CSR nya untuk pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat.”Sudah kita surati, program-program CSR nya sudah kita kasih, tapi sampai saat ini belum ada renspon,”terang Firdaus.

Sementara itu, beberapa KCP Bank yang berhasil dikonfirmasi rakyatjambi.co mengaku telah merenspon soal dana CSR tersebut. Namun untuk bisa mencairkan dana yang dimaksud di butuhkan persetujuan dari kantor cabang di Jambi dan kantor pusat mereka di Jakarta.”Kita telah menerima surat dari Bappeda, namun kita (KCP) ini harus membuat proposal terlebih dahulu ke kantor cabang BCA di Jambi dan kantor pusat di Jakarta untuk mendapat persetujuan. Dalam waktu dekat kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Bappeda soal CSR,”kata KCP Bank BCA Kuala Tungkal, M. Ali Arsyad.

Ali menuturkan, meski belum menyalurkan CSR, selama ini KCP Bank BCA Kuala Tungkal yang berdiri sejak tahun 2013 lalu itu telah memberikan kontribusi terhadap Kabupaten Tanjab Barat, salah satunya dengan memproritaskan putra-putri daerah Tanjab Barat berbakat untuk menjadi karyawan, pegawai dan staf.”Kita prioritaskan putra daerah,”jelas Ali.

Hal senada juga di ungkapkan oleh pihak KCP Panin Bank Kuala Tungkal, menurut salah satu staf Costumer Service (CS) nya, KCP Panin Bank yang berdiri sejak tahun 2014 lalu itu belum sama sekali memberikan dana CSR nya untuk Tanjab Barat, hal ini dikarenakan untuk CSR diperlukan persetujuan dari pihak Kantor Cabang dan Kantor utama di Jakarta. Meski mengaku telah merenspon permintaan dari Bappeda dengan mengirimkan proposal hingga ke kantor pusat, pihak Panin bank tidak bisa menjawab ketika di cerca pertanyaan kapan persetujuan penyaluran CSR itu di keluarkan oleh pihak kantor utamanya di Jakarta.”Kita masih menunggu kebijakan kantor pusat di jakarta,”ujar salah seorang CS KCP Panin Bank Kuala Tungkal.

Sementara terkait Bank-Bank plat merah yang telah menyalurkan dana CSR nya seperti BRI, BNI dan Bank 9 Jambi, pihak KCP Panin Bank mengaku Bank-Bank negeri tersebut bukan lagi berstatus KCP melainkan Kantor Cabang, dimana kepala cabangnya memiliki kebijakan untuk mengeluarkan bantuan CSR.”Kalau bank-bank negeri mereka memiliki kebijakan sendiri, sementara pimpinan cabangnya atau unit mereka bisa mengambil kebijakan,”jelasnya. (eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait