Meiheriansyah : Lemah dan Tidak Sebanding Personil Pengawasan dengan Para Guru Se_Kabupaten Tanjabtim
MUARASABAK, RJC – Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru, Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.
Pembelajaran yang tidak maksimal dimassa Pandemi Covid 19, baik di Tahun 2020 sampai saat ini Tahun 2021 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Disampaikan Drs Meiheriansyah Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim
Pembelajaran masa Pendemi Covid 19, memang tidak maksimal, pembelajaran hanya dilakukan 50 persen dari sebelum ada pendemi. Ini mengacu ke SKB 4 Menteri dan Kurikulum Darurat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud, Riset dan Dikti.
Kementerian menetapkan Pembejaran Tatap muka terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Hal ini dilihat dari kondisi suatu daerah terhadap resiko bahaya penyebaran Covid 19. Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi tetap mengacu ke juknis pembayaran sertifikasi dari Kemendikbud, diakui banyak yang tidak kami bayarkan, baik melalui Daftar Hadir, Laporan Pembelajaran PPJ dan beberapa hal lainnya, terang Meiheriansyah kepada RJC belum lama ini.
Menurut Meiheriansyah, bila tidak ada pembelajaran baik tatap Muka dan PJJ, sama halnya tidak hadir, dalam waktu 1 bulan 3 hari saja tidak melakukan pembelajaran atau absen kita anggap Alpa, Meninggal dan pensiun, maka tunjang sertifikasinya tidak kita bayar, data rekapnya ada dikita, jelasnya.
Tahun 2021 triwulan 1 sebanyak 27 orang yang tidak dibayarkankan, Pensiun 23 orang dan meninggal 2 orang, penilaian kinerja yang termasuk untuk kehadiran dan failid data sebanyak 2 orang. Untuk Triwulan II sebanyak 19 orang terdiri dari 14 orang pensiun, 1 meninggal dan 3 orang penilaian kinerja berdasarkan data dan investigasi langsung, namun rata-rata yang tidak dibayar hanya 1 bulan atau 2 bulan dan tidak ada tawar menawar dalam hal pembayaran tersebut, Meiheriansyah.
Selagi mereka memenuhi syarat tetap dibayarkan. Apabila tidak memenuhi syarat tidak dibayarkan. Dinas Pendidikan hanya merekomendasikan sesuai dengan aturan dan Perlu diketahui bahwa sertifikasi merupakan tambahan penghasilan bukan gaji, Jadi intinya bisa dibayarkan bisa tidak, ungkap Meiheriansyah.
Dilema Tambah Meiheriansyah menuturkan sebanyak 39 Pengawas, diakui juga tidak sebanding dengan guru Se_Kabupaten Tanjabtim.
Lemah dan kurang Pengawas karena tak sebanding dengan sekolah yang diawasi, beberapa kali Bidang PTK mengusulkan Penambahan personel Pengawas serta untuk melaksanakan pelatihan pengawas, 2 kali kita usulkan namun selalu dicoret atau ditolak dan tidak terlaksana sampai saat ini, ia berhapar informasi dari semua elemen dalam membantu pengawasan dan ia memastikan langsung kroscek kelapangan bila ada laporan, pungkasnya. (4N5)