Berpotensi Rawan Kecurangan, Kapolres Muaro Jambi bersama Kapolres Batanghari Cek Lokasi Pembangunan TPS Wilayah Perbatasan

564 views

MUAROJAMBI – Kapolres muaro jambi dan kapolres batang hari  Diskusi dan pengecekan lokasi terkait kerawanan pembangunan TPS di Dusun Tanjung Mandiri Tapal Batas wilayah Kab. Muaro Jambi dengan Kab. Batanghari yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H.

bersama Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K.

 

Yang dihadiri oleh

Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi AKBP Bagus Santoso, S.I.K., M.H.

 

Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Abd. Roni.

Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Ayani, S. Ip., S.I.K.

Kasat Intelkam Polres Batanghari AKP Dastu Gustiawan, S.H., M.H.

Danramil Muaro Bulian Kapten Cba Juf Hendri

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi IPTU Khoirunnas, S.I.K., M.H.

Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi IPTU Razali, S.H.

Kapolsek Sei Bahar IPTU M. Syuaib.

Panit B Subdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi IPTU Marwiansyah, S.H., M.H.

Kapolsek Bajubang IPTU Frans Sipayung.

Kapolsubsektor Bahar Selatan IPDA Mashuri.

Ketua Bawaslu Kab. Muaro Jambi M. Yusuf, S.E.

Ketua KPUD Kab. Batanghari Kadir

Komisioner KPUD Kab. Muaro Jambi Andi Agusri, S.E

Komisioner KPUD Kab. Muaro Jambi Hamdi, S. Pdi.

Camat Bahar Selatan Tusiyem, S.E.

Kades Tanjung Lebar Kec. Bahar Selatan Rustam Effendi.

Ketua PPK Bahar Selatan Amin Tahar.

PPS Desa Tanjung Lebar Agus.

Ketua PPK Bajubang Septi

PPS Bungku Juandi.

Diskusi penyelesaian terkait penempatan TPS di Tapal Batas dilaksanakan di Warung Simpang Paeran pukul 11.00 wib.

 

Penyampaian Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H

“Adanya informasi dari Kepala Desa Tanjung Lebar bahwa terdapat pro kontra pendirian TPS Kab. Batanghari di Dusun Tanjung Mandiri Desa Tanjung Lebar.

 

Permasalahan adanya rencana pembangunan TPS 10 Ds. Bungku di tengah dusun Tanjung Mandiri, untuk pemilihan sebelumnya tidak ada TPS di lokasi.

Untuk wilayah Dusun Tanjung Mandiri memang belum memiliki kepastian hukum Tapal Batas berdasarkan Permendagri.

 

Untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama berlangsungnya tahap pungut dan hitung suara di lokasi mari bersama kita temukan solusi penyelesaiannya”.

 

Penyampaian Ketua KPUD Batanghari Sdr. Kadir

“Bahwa Jumlah TPS 10 Dusun VI Ds. Bungku berjumlah 257 orang. Dari jumlah tersebut mereka tersebar di beberapa wilayah yakni Dusun VI, Alam Sakti dan Bukit Sinyal.

 

Terkait jumlah pasti saya tidak memastikan namun berjumlah lebih dari 100 DPT, TPS 10 rencana akan kami bangun di depan rumah Ketua Dusun VI Tanjung Mandiri Ds. Bungku, dengan alasan mempermudah transpotasi da mendekatkan pemilih dengan TPS”.

 

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K. menyampaikan

“Kami dari Polres Batanghari pada intinya sama dengan Polres Muaro Jambi untuk hadir melayani masyarakat.

 

Pada prinsipnya hal yang harus diutamakan adalah memelihara Kamtibmas agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama Pilkada serentak tahun 2020.

 

Berdasarkan informasi yg saya dapat terdapat potensi kerawanan Kamtibmas di lokasi pembangunan TPS di Tapal Batas Ds. Tanjung Lebar Kec. Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi dengan Ds. Bungku Kab. Batanghari.

 

Jika melihat jumlah penduduk masyarakat Kab. Batanghari lebih kecil jumlahnya dari masyarakat Kab. Muaro Jambi.

 

Solusinya yang kami tawarkan ada 2 yakni :

 

Berdasarkan Keputusan bersama KPU Prov. Jambi, KPUD Kab. Muaro Jambi, dan Kab. Batanghari bahwa dilokasi Dusun Tanjung Mandiri akan didirikan TPS dari masing-masing Kabupaten, apabila tetap pendirian di lokasi yang sama maka perlu dilakukan antisipasi keamanan.

 

Jika terjadi pergeseran lokasi TPS terjadi maka harus dilakukan langkah antisipasi agar tercapai solusi penyelesaiannya” tutur Heru.

 

Penyampaian Komisioner KPUD Kab. Muaro Jambi Hamdi, S. Pdi

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan permasalahan Pembangunan TPS ini dengan semua pihak, kami dari pihak KPUD Kab. Muaro Jambi pada intinya tidak pernah melarang pendirian TPS.

 

Apabila diperoleh kesepakatan dalam diskusi pada hari ini maka harus menjadi pedoman agar tidak terjadi perdebatan dikemudian hari.

Berdasarkan informasi yang kami dapat dari 257 DPT di TPS 10 Desa Bungku hanya 25 DPT yang berasal dari Dusun Tanjung Mandiri, sehingga apabila lokasi dipindahkan ke simpang Paeran maka harus mengakomodir pemilih dari Kab. Batanghari”.

 

KPUD Kab. Batanghari Sdr. Kadir menjelaskan

“Rencana lokasi pendirian TPS melalui tahap pleno dan kami harus berdiskusi kembali terkait hal tersebut apabila terjadi pergeseran TPS.

 

Terkait pemindahan TPS harus diperhatikan jaminan tetap terselenggaranya pemilihan di lokasi TPS yang baru, jangan sampai nantinya TPS kosong karena tidak ada pemilih yang hadir ke TPS”.

 

Penyampaian PPS Desa Bungku Juandi

“Tujuan kami memfasilitasi masyarakat Kami untuk memilih, terkait pemindahan lokasi, saran saya tetap harus mendengar tanggapan Tokoh masyarakat terlebih dahulu”.

 

Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi AKBP Bagus Santoso, S.I.K., M.H menegaskan

“Terkait mobilisasi pemilih apabila dilakukan oleh penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu mungkin

Kemanan harus menjadi aspek utama, dengan mempertimbangkan potensi kerawanan yang ada”.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H

” Potensi kerawanan yang ada salah satunya yakni potensi terjadi tindak pidana seperti penganiayaan dan pengrusakan TPS oleh masyarakat dikarenakan penolakan tersebut.

 

Adanya kekhawatiran masyarakat bahwa wilayah tersebut akan diklaim oleh Batanghari dengan adanya pendirian TPS, dari potensi gangguan tersebut maka mari kita diskusikan bersama solusi penyelesaiannya” pungkas Kapolres

 

Penyampaian Ketua Bawaslu Kab. Muaro Jambi M. Yusuf, S.E menyampaikan

“Untuk TPS Kab. Muaro Jambi tidak ada permasalahan namun dari awal rencana pendirian TPS Kab. Batanghari di Dusun Tanjung Mandiri memang ada penolakan dari masyarakat.

 

Saya setuju dengan rencana mobilisasi pemilih yang diusulkan demi situasi Kamtibmas yang aman”.

 

Kegiatan Diskusi terkait kerawanan lokasi pembangunan TPS di Dusun Tanjung Mandiri dilaksanakan di SD Perintis Tanjung Mandiri 02/12 pukul 13.45 wib.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H

“Berdasarkan hasil FGD, adanya informasi terkait pelaksanaan Pilkada, terdapat pro kontra pendirian TPS 10 Ds. Bungku di Dusun Tanjung Mandiri yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

b. Mari kita duduk bersama mencari solusi penyelesaian permasalahan ini”.

 

Komisioner KPUD Kab. Muaro Jambi Hamdi, S. Pdi menyampaikan

“KPUD Kab. Muaro Jambi dan KPUD Batanghari tidak mempersoalkan pendirian TPS.

 

Untuk di Dusun Tanjung Mandiri ada 3 TPS Kab. Muaro Jambi dengan total lebih kurang 700 Pemilih, sedangkan DPT TPS 10 Ds. Bungku berjumlah 257 DPT namun berdasarkan hasil pengamatan di lapangan diperkirakan hanya 25 DPT”.

 

Penyampaian KPUD Kab. Batanghari Sdr. Kadir

“Terkait pendirian TPS 10, adanya usulan masyarakat karena jauhnya jarak tempuh. Dengan hal tersebut, KPUD Kab. Batanghari dengan regulasi yang ada harus mendekatkan TPS dengan pemilih.

 

DPT TPS berjumlah 257 DPT yang berasal dari jumlah tersebut mereka tersebar di beberapa wilayah yakni Dusun VI, Alam Sakti dan Bukit Sinyal.

 

Perlu diperhatikan aspek Kamtibmas yang paling utama.

 

Jika terjadi pergeseran TPS maka harus dilalui melalui rapat pleno terlebih dahulu.

 

KPPS TPS 10 Ds. Bungku Sdr. Nurcholis

“Jumlah pemilih memang benar berjumlah 257 DPT, yang berasal dari Alam Sakti sebanyak 15 Pemilih, Dusun Tanjung Mandiri 130 Pemilih dan sisanya di Bukit Sinyal dan sekitarnya”

 

Penyampaian Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K

“Kami hadir sebagai alat Negara dalam pemiliharaan Kamtibmas dan memberikan perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan situasi Kamtibmas pada tahap pemungutan dan penghitungan suara”

 

*Penyampaian Masyarakat SAD Dusun Pangkalan Ranjau

“Waktu pertama kali kesepakatan sdh disepakati TPS Kab. Batanghari berada di Desa Bungku.

b. Kami menolak pembangunan TPS 10 Ds. Bungku di Dusun Tanjung Mandiri, jika masih didirikan kami akan sepakat untuk Golput dan tidak memilih.

c. Kami sdh memberikan solusi pendirian TPS 10 Ds. Bungku di Simpang Paeran atau 35 PT. Asiatic.

d. Hal yang paling utama adalah keamanan, jika tidak ada jaminan keamanan kegiatan tidak dapat diselenggarakan.

e. Silahkan Ketua KPUD yang memutuskan”.

 

Penyampaian Kades Tanjung Lebar

“Data perpindahan penduduk yang pindah dari Kab. Muaro Jambi ke Kab. Batanghari banyak yang tidak terdata oleh kami, mereka pindah namun tetap berdomisili di Dusun Tanjung Mandiri.

 

Untuk keamanan TPS 10 saya tidak menjamin situasi Kamtibmas”.

 

Penyampaian KPUD Batanghari Sdr. Kadir

“Pendirian TPS tidak mesti harus diizinkan oleh masyarakat, Keputusan pendirian TPS melalui rapat pleno, untuk perubahan saya akan melakukan rapat pleno kembali dengan para Komisioner, dan saya meminta kepastian keamanan apabila TPS dipindahkan” pungkas beliau.

 

Masyarakat Dusun VI Tanjung Mandiri Ds. Bungku meminta

“Jika dipindahkan TPS kami akan melakukan Golput, terkait penyampaian situasi Keamanan yang tidak terjamin kami tidak terima apabila aman, kami masyarakat Dusun Tanjung Mandiri, selalu hidup rukun.

 

KPPS TPS 10 Ds. Bungku Sdr. Nurcholis menjelaskan

“Saya menjamin masyarakat TPS. 10 Ds. Bungku Terjamin hak pilihnya”

 

*Penyampaian Kades Bungku Saidi

“Pada intinya kami hanya berusaha mengakomodir maayarakat kami yang memiliki hak pilih dan Ber KTP El Batanghari”

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H

“Jika kendalanya adalah transportasi, kami dari Polres Muaro Jambi dan Polres Batanghari siap mengakomodir mobilisasi pemilih apabila lokasi dipindahkan ke Simpang Paeran, dan meminta semua masyarakat berkepala dingin dan tetap menjaga hubungan silahturami dengan tidak ada gesekan antar masyarakat”

 

Mengenai pertanyaan warga untuk keberadaan TPS dari Ds. Bungku dan TPS. Ds. Tanjung Lebar dapat diputuskan secara bersama.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H menegaskan

“Mari kita kesampingkan ego, bagaimana jika TPS bisa didirikan secara berdampingan, mari kita satukan tujuan demi kemajuan Dusun Tanjung Mandiri, kita semua bersaudàra disini, dan untuk Pelaksanaan Pilkada situasi Kamtibmas hanya ada dengan sinergi semua pihak, mari kita sukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang aman dan kondusif.

 

Ketua Forum Kades Bahar Selatan Tirtonardi menyampaikan

“Mari kita berpikir bijak jangan sampai terjadi bentrok antara kita, hilangkan segala ego dan permusuhan”

 

Disambung oleh

Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H memberikan tanggapan terkait pertanyaan warga mengenai legalitas sopradik kades Bungku ” terkait masalah sporadik adalah masalah administrasi keperdataan, apabila ada unsur merugikan satu pihak maka akan kami lakukan penyelidikan terkait mekanismenya apakah telah sesuai peraturan yang berlaku, apabila terpenuhi unsur pidana akan ditindaklanjuti hingga ke Pengadilan.

 

Penyampaian Camat Bahar Selatan Tusiyem, S.E

 

Mengucapkan terimakasih atas kegiatan silahturami dan diskusi pada hari ini demi terciptanya situasi kemananan yang kondusif, dan sukseskan Pilkada di Desa kita agar dapat berjalan aman dan kondusif.

 

Mari kita sikapi perbedaan yang ada dengan arif dan bijaksana.

 

Deklarasi Pemilu Damai Dusun Tanjung Mandiri dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H, serta penentuan lokasi TPS 10 Dusun VI Ds. Bungku akan ditentukan oleh KPUD Kab. Batanghari dan diputuskan oleh KPU Provinsi Jambi.

 

Masyarakat Dusun Tanjung Mandiri Kab. Muaro Jambi dan Kab. Batanghari sepakat melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 dengan damai, aman. (lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait