Bupati Syahirsah Marah Besar, Sanusi Komisioner KPU Provinsi Jambi Diminta Cabut Statemen

939 views

Muara Bulian – Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy menggelar konferensi pers terkait pemberitaan atas pernyataan yang di sampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi di salah satu media online bahwa Bupati Batanghari satu-satunya Bupati yang tidak mau menadatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut.

Dalam konferensi pers ini Bupati Batanghari juga mengundang para Kepala OPD se-Kabupaten Batanghari serta para awak media, acara ini di laksanakan di ruang pola kecil Kantor Bupati Batanghari.

“Disini saya memprotes yang Terhormat Saudara Sanusi yang telah mengatakan bahwa Bupati Batanghari satu-satunya yang tidak mau menandatangani, dan di sini saya minta kepada Saudara Sanusi belajarlah, bertanya dahulu sebelum membuat pernyataan, kalau memang tidak bisa berbicara upahkan kepada orang yang bisa berbicara,” kata Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah, Sy, Kamis, (03/10)

Kata bupati, jangan mengeluarkan pernyataan yang kita tidak tahu asal usulnya. “Saya protes keras atas pernyataan itu, dan saya minta saudara Sanusi cabut pernyataan itu, bukan saya tidak ingin menandatangani hal tersebut, sehingga sampai pihak KPU menunggu saya sampai Jam 23.30 Wib. Padahal sudah berjanji pagi, kenapa harus menunggu sampai semalam itu, kenapa tidak sekalian tunggu sampai Pagi, sangat cepat jika pulang jam 23.30 Wib kenapa tidak sampai pagi, barang yang di janjikan di jadwalkan pagi, ” tegasnya.

“Tolong jangan asal memberi pernyataan saja, kita setuju kok dengan itu, dasar yang kita verifikasi sesuai dengan aturan juga, karena kita tidak ingin seperti ada temuan yang tidak tidak,” ucapnya.

“Saya meminta Saudara Sanusi untuk tidak sembarangan memberi pernyataan, Saya tidak terima dengan komentar seperti itu, karena saya tidak ada sama sekali niatan untuk tidak menandatangani, kalau pun itu belum di tandatangani sampai Tanggal 1 karena Pihak KPU secara resmi melalui Kepala Badan Keuangan Daerah baru menemui Tanggal 1 siang, hal itu harus di ketahui oleh Saudara Sanusi,” tegas Bupati lagi.

“Jikalau sebelumnya pihak KPU datang sudah pasti hal itu sudah saya tanda tangani, karena itu tidak ada masalah jika sudah di verifikasi oleh tim kita, karena saya memang meminta segala sesuatu harus di verifikasi dulu jangan di telan secara bulat-bulat, ” tambahnya.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait