CE-Hilal Jadi Bupati Sarolangun Terpilih

1442 views

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co-Herhar Supraja

SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, resmi menetapkan Cek Endra dan Hillalatil Badri, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko, Sarolangun, sekira pukul 14.30 wib, di kantor KPU Sarolangun, Kamis (6/4).

Pasangan nomor urut dua ini, ditetapkan berdasarkan keputusan KPU Nomor 30/BA/Pilbup/IV/2017, tentang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sarolangun pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun tahun 2017.

Dalam surat keputusan KPU tersebut, KPU Kabupaten Sarolangun menetapkan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 2 atas nama Drs. H. Cek Endra dan H. Hillalatil Badri, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasden, Pertai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra, yang memperoleh suara sah terbanyak dengan jumlah 73.845 suara atau 55,76% sebagai Pasangan terpilih.

Ketua KPU Sarolangun, Akhyar dikonfirmasi usai rapat pleno penetapan Bupati terpilih mengatakan, setelah dilakukan penetapan Bupati dan wakil Bupati terpilih, besok pagi (hari ini, red) atau satu hari setelah penetapan, KPU akan mengusulkan pelantikan kepada DPRD Sarolangun. DPRD akan akan meneruskan kepada Pemda, dan Pemda akan ajukan Kepada Kemendagri untuk pengusulan dilakukan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih.“Mengenai ketidakhadiran Paslon nomor urut satu saat pleno penetapan, tidak lah jadi masalah. Kita sudah konfirmasi kepada Paslon satu, namun tidak ada konfirmasi ulang dari mereka (Paslon satu, red) terkait alasan mereka tidak hadir,” jelasnya Kamis (6/4).

Terpisah, Pj Bupati Sarolangun, Arief Munandar, dikonfirmasi mengucapkan selamat kepada Pasangan Bupati dan wakil Bupati Sarolangun terpilih 2017-2022. Menurutnya, jika melihat peraturan yang lama, Bupati dan wakil Bupati terpilih akan dilantik di rumah dinas Gubernur secara simultan atau serentak.“Tapi kita belum tau juga. Karena belum ada aturan yang terbaru. Nanti kita lihat saja aturan dari Pusat, dalam rangka pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih,” ungkapnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait