Dewan Marah, Banyak Obat-obatan Kadaluwarsa Dijual di Batanghari

1562 views

Ilustrasi

BATANGHARI –  Dinas Kesehatan Batanghari Bersama BNNK batanghari temukan puluhan obat-obatan kadaluarsa pada sweaping yang dilakukan dalam rangka mengawasi peredaran pil PCC. Obat-obatan tersebut di temukan di salah dua Apotek yang berada di jalan Prof. Dr. Sri Sudewi di depan RSU Hamba Muara Bulian pada selasa (19/9) lalu.

Terkait hal ini, sejumlah anggota dewan angkat bicara. Adison anggota komisi I DPRD Kabupaten Batanghari sangat menyayangkan adanya temuan obat kadaluarsa tersebut. “Tentu kita sangat menyayangkan terkait temuan tersebut. Secepatnya akan kita panggil dinas kesehatan untuk di minta keterangan terkait fungsi pengawasannya.” Katanya.

Adison mengatakan hal ini sangat berbahaya, jika obat-obatan tersebut di konsumsi oleh masyarakat luas maka akan berakibat fatal bagi kesehatan.

Senada dengan yang di sampaikan oleh Adison, M Mahdan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari selain menyayangkan hal tersebut, dirinya juga merasa kecewa dengan pengawasan dinas kesehatan selama ini. Dalam waktu dekat dirinya akan menginstruksi kepada komisi I agar segera melakukan hearing bersama dinas kesehatan dan instansi terkait. “Itu bahaya kalau dibiarkan. Tentu itu bisa kena sanksi, saya akan instruksikan untuk memanggil pihak dinkes,” ucap mahdan.

“kami juga berharap pihak dinkes berikan sanksi berupa teguran, apabila memang membandel cabut aja izinnya dan tutup tempatnya,” Tambahnya.

Dalam waktu dekat Mahdan berencana akan melakukan sweaping terhadap apotek-apotek lainnya. “kita akan lakukan sweaping terhadap apotek lainnya. Jangan sampai apotek-apotek masih menyimpan obat-obat kadaluarsa.” Katanya.

Terkait sanksi yang akan di berikan, diterangkan pula oleh dr. Elvie Yennie Plt Kepala Dinkes Batanghari. “bisa saja kena sanksi hukum yang berujung peutupan. Tapi untuk temuan hari ini akan kita lakukan penyuratan dan pembinaan terhadap apotik tersebut.” Ujarnya. (hnv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait