Dewan Minta Satpol PP Bekerja

1241 views

img-20161023-wa0000Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Tanjab Barat tengah mendapat sorotan dari wakil rakyat. Dewan menilai lembaga penegak perda ini terlalu lemah dalam mengawal kebijakan produk peraturan daerah (Perda) Kabupaten Tanjab Barat, terlebih Satpol PP selalu saja beralasan belum bisa bekerja karna tidak adanya dana.

lemahnya pengawasan dan penegakan ini sebagai contoh ada pada proses berdirinya bangunan tanpa IMB, usaha usaha ilegal yang belum memiliki izin usaha, angkutan barang masuk wilayah yang dilarang bongkar muat, penertiban anak punk, memberantas dan merazia praktik prostitusi terselubung yang marak di Kuala Tungkal dan sejumlah penegakan perda lainnya.”Satpol PP harus menjalankan tugasnya, tidak ada alasan. Kalau namanya tugas itu tidak berkaitan dengan anggaran sebenarnya, kalau melaksanakan tugas terbentur anggaran Saya bingung juga berarti mereka (Satpol PP) tidak tau tupoksi mereka,” ujar Anggota DPRD Tanjab Barat, Ambo Amka, SH.

Ambo mengatakan, dirinya menyayangkan alasan Satpol PP yang belum bisa bekerja karna terkendala oleh dana. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Satpol PP Tanjab Barat dinilai cukup untuk menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.”Anggarannya ada, siapa bilang tida ada. Saya kira Kasatnya (Kasatpol PP,Yunus) tidak tau tugasnya, Kasatnya tidak tau Tupoksi dia. Saya sangat sayangkan itu. Saya katakan, ini sebenarnya tergantung pada pimpinan Satpol PP bagaimana mengarahkan anak buah untuk menjalankan tugas yang sebenarnya. Jadi kalau Satpol PP mengatakan tidak ada anggaran saya sangat menyayangkan hal itu,”terang Politikus Gerindra ini.

Dia mengungkapkan, jika anggaran yang ada pada Satpol PP sifatnya terbatas. Minimal Satpol PP bisa mengefektifkan anggaran yang ada untuk bekerja dengan mengedepankan hal hal yang menjadi prioritas.”Bekerja mana yang bisa prioritas dan mana hal hal yang meresahkan masyarakat. Nah kalau pengaduan pengaduan masyarakat sudah masuk ya tindak lanjuti ada atau tidak adanya dana. Itukan memang sudah tugas mereka dalam hal penegakan aturan. Mereka (Satpol PP) kan pengawal penegakan perda,”ungkapnya.

Ambo menilai, Bupati lebih mengetahui terhadap kinerja bawahannya. Dirinya yakin menjelang UPD baru nanti Bupati pasti akan melihat, menilai dan mengevaluasi setiap kinerja bawahannya mana yang bisa bekerja dan mana yang tidak bisa bekerja.”Evaluasi kinerja bawahan itukan wewenang bupati,”pungkasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait