Laporan Surya Kurniawan
rakyatjambi.co, SAROLANGUN–Wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) dan Kecamatan Sarolangun, mendapat pengawasan khusus oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sarolangun, pada Pilkada 2017 mendatang.Memperkuat sistem pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada Sarolangun itu, karena dua wilayah kecamatan ini dianggap rawan terjadinya kecurangan oleh pihak penyelenggara Pemilu.
Ketua KPU Sarolangun Ahyar mengatakan, dikategorikannya dua wilayah kecamatan yang dimaksud rawan kecurangan karena berkiblat dari Pilgub lalu. “Soal kecurangan pengelolaan surat suara itu pernah terjadi di Pilgub lalu dan persoalan ini jadi pembelajaran bagi kita semua, ” katanya.
Dijelaskan Ahyar, untuk menepis hal serupa terulang kembali, KPU Sarolangun sudah meminta tim PPK agar lebih selektif terhadap pengawasan dua kecamatan tersebut. “Didaerah lain tetap kita awasi dan diyakini selain dua wilayah kecamatan yang kami maksud tidak ada potensi kecurangan terutama soal surat suara, ” ujarnya.
Selain memperkuat tim jajaran KPU Sarolangun ditambahkan Ahyar, untuk mengsukseskan pesta demokrasi masyarakat Sarolangun mendatang, para saksi TPS juga diharapkan agar sesama mengawasi baik dari proses pendistribusian surat suara maupun dihari pencoblosan hingga penghitungan ditingkat KPPS. “Kepada masyarakat juga diharapkan bersama mengawasi jalannya pilkada jika terlihat ada kejanggalan segera melapor baik kepada KPU dan jajaran maupun ke pihak Pengawas pemilu, ” harapnya.