Laporan Wartawan Rakyatjambi.co Herhar Supraja
SAROLANGUN–Sejumlah massa dari Aliansi Masyarakat Sarolangun Bersih (AMSAB) siang ini, Kamis (8/12) mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU dan PERA) kabupaten Sarolangun, kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepada Kadis PU dan PERA perihal Penggunaan Anggaran APBD Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang di anggap gagal dalam pelaksanaan dan pengawasan sehingga azas manfaatnya tidak di rasakan oleh masyarakat Sarolangun.
Koordinator Demo dari Aliansi Masyarakat sarolangun bersih (AMSAB) Ahmad Sodikin mempertanyakan temuan BPK sebesar Rp 2.169.649.051 yang sampai saat ini belum dikembalikan Kemudian meminta kepada Ketua DPRD Sarolangun Selaku legeslatip TUpoksi Pokok Pengawasan Penggunaan anggaran negara Memanggil intansi terkait Kerugian Negara Dan Meminta kepada Kejaksaan Negeri Sarolangun Memanggil Dan memeriksa Kadis PUPERA BESERTA jajarannya Dan Direktur Perusahaan Yang mengerjakan 1.jalan Panca Karya -Maribung yang laksanakan oleh PT BMR. 2 peningkata jalan Panti Sekamis 3.Peningkatan Jalan Guruh Baru- Petiduran Baru, Peningkatan Guruh Baru Sungai Butang butang -baru, pembangunan jalang gantung desa Mandiangin tuo, Peningkatan jalan PUlau Pandan Panca Karya yang kami duga dana denda tersebut. belum dibayar dan melewati limit waktu yang Sudah ditentukan BPK ,tegasnya.
Pendemo mendatangi Kantor PU dengan menggunakan Kendaraan bakter buka sambil membagi-bagikan selembaran pada pengguna jalan mulai dari simpang kantor Bupati hingga Kantot PU.