TANJUNG JABUNG TIMUR, RJC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tenaga honorer guru kategori R2 dan R3 serta jajaran terkait, membahas pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
RDP yang berlangsung di ruang VIP Kantor DPRD Tanjab Timur pada Senin (3/2/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., serta dihadiri Sekretaris Daerah Tanjab Timur, H. Sapril, S.I.P., Ketua Komisi III DPRD Firman Ayusda beserta anggota Komisi III, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Sekretaris BKPSDMD Tanjab Timur.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta Nusantara (FGPPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang ingin menyampaikan aspirasi terkait keterbatasan formasi PPPK tahun 2024 serta nasib honorer guru R2 dan R3 di daerah.
Dalam surat yang dibacakan perwakilan FGPPNS, mereka menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah daerah dan DPRD, di antaranya:
1. Menuntut agar honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan menolak status PPPK paruh waktu.2. Meminta kejelasan waktu realisasi pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.3. Mendesak pemerintah pusat agar seluruh honorer database R2 dan R3 diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu.4. Meminta optimalisasi formasi dan anggaran daerah untuk mendukung pengangkatan honorer R2 dan R3 sebagai ASN PPPK penuh waktu.
Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer, khususnya guru, termasuk memastikan validitas data honorer R2 dan R3 yang ada di daerah.”Kami memanggil jajaran pemerintah daerah untuk berdialog langsung guna mencari solusi atas permasalahan ini. DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak para guru honorer,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Tanjab Timur, H. Sapril, S.I.P., mengatakan bahwa pemerintah daerah memahami kekhawatiran para tenaga honorer. Ia menegaskan, Pemkab Tanjab Timur akan terus berupaya mencari solusi melalui koordinasi intensif dengan DPRD serta Kementerian PANRB.“Kami akan terus berkomunikasi untuk memastikan solusi terbaik bagi tenaga honorer guru, sekaligus memastikan layanan publik tetap berjalan optimal,” ungkap Sapril.
Sebagai langkah konkret, Sapril menambahkan bahwa Pemkab bersama DPRD melalui BKPSDMD Tanjab Timur akan melakukan pendataan ulang serta verifikasi dan validasi data honorer R2 dan R3 di wilayah Tanjab Timur.(Rudi)





