Dua Pencuri Mobil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kota Baru

1126 views

KOTA JAMBI – Sepandai- pandai nya Tupai Melompat, Akhirnya Akan Jatuh juga, Istilah ini lah yang Cocok Diberikan Kepada Ke Dua orang pelaku pencurian Mobil Truk yang Telah berhasil dibekuk Oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabaru.

Dimana Kedua Pelaku tersebut bernama Mahmud Yunus(32) Salah Seorang warga Sungai Rengas, Kabupaten Batanghari, serta Dipri Sujardi Salah Seorang Warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Ketika Dikonfirmasi Kapolsek Kotabaru AKP Andi Zulkifli mengatakan, kedua Orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Satu Unit Truck ini Berhasil ditangkap di Kawasan Daerah, Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dimana dalam penangkapan nya juga turut melibatkan pihak kepolisian setempat.

Yang mana kedua pelaku tersebut beraksi sekira pada Hari Jum’at lu (18/01/2019) Sekira pada Pukul 05.30 WIB, Kedua Pelaku tersebut Berhasil membawa kabur Satu Unit Mobil Truck warna kuning, Dengan Nopol BH 8318 MV, Dimana Mobil Truck tersebut adalah Milik Salah satu Perusahaan PT Giji Putra Mas, yang pada saat kejadian tersebut, Tengah Terparkir di Daerah Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di depan Indogrosir, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

“Setelah Pihak Kami mendapatkan laporan dari korban, Saya Langsung Memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kotabaru Untuk langsung Bergerak melakukan pelacakan Melalui GPS yang terpasang di mobil Truck yang Berhasil dilarikan Oleh Kedua Orang pelaku tersebut, Dan Setelah dilakukan pelacakan Melalui GPS tersebut diketahui Bahwa Kedua Orang pelaku tersebut membawa mobil itu kabur ke wilayah Sumsel.”ujarnya.

Setelah Mengetahui Keberadaan Satu Unit Truck yang dilarikan oleh kedua Pelaku ini Kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Bayung Lencir. Setelah melakukan koordinasi tersebut,Alhasil Kedua pelaku tersebut, berhasil Kami tangkap Di hari yang sama.

“Dari Kedua Orang Pelaku ini, kami telah Berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu Unit Mobil Truck, yang dicuri oleh pelaku. Selain itu, juga kami Berhasil Mengamankan Satu Unit,Mobil, Jenis Kijang Inova warna Hitam dengan Nopol B 2311 YC yang diduga digunakan Oleh Kedua Orang Pelaku ini Sebagai alat Transportasi dalam Menjalankan Aksi nya.”jelasnya.

Dimana Dari pengakuan kedua Orang Pelaku ini, mobil Inova itu digunakan untuk mengintai setiap Target Termasuk mobil truk ini.

“Saat ini kedua Pelaku ini Berikut barang bukti telah Berhasil diamankan di Polsek Kotabaru guna proses lebih lanjut,”Tutup Kapolsek Kotabaru,AKP Andi Zulkifli.(Mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait