Dua Purnama RLH Menanti

510 views

Arsyad : Sudah memanggil dan akan Mendalami Kasus SPAM 2020

 

MUARASABAK, RJC – Proyek Pengembangan jaringan perpipaan untuk SPAM IKK Desa Koto Kandis Dendang (KKD) dan Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Tahun 2020.

 

Proyek Digelontorkan Dinas Perkim Tanjabtim menghabiskan anggaran Rp 1 milyar lebih itu, terdapat sejumlah item yang di duga di fiktifkan seperti Sambungan Rumah(SR), jalur pipanisasi atau pipa distribusi serta sejumlah aksesoris SR di duga kuat tidak sesuai dengan RAB perencanaan awal, (28/06/2021) lalu.

 

Sudah 2 Purnama atau telah 2 Bulan, Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) bernama Gerakan Reformasi Daerah (18/8/2021), kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari), untuk meminta komitmen dalam hal memerangi KKN di Kabupaten Tanjabtim.

 

Pada kesempatan tersebut RLH secara resmi menyampaikan tembusan kepada Presiden, Kejagung, Mabes Polri dan KPK untuk memberikan atensi serius dalam memantau dan mengawal pembangunan Pemerintahan Tanjabtim.

 

Terpisah Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanjabtim Arsyad berkata kita terus telusuri laporan tersebut, atas laporan tersebut sudah dipangggil beberapa orang terakit pekerjaan SPAM tahun 2020, untuk dimintai keterangan terkait dugaan fiktif pekerjaannya dan akan mendalami kasus tersebut tentunya dengan standar pelaporan, ungkapnya kepada RJC. (4n5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait