Dua Unsur Pimpinan DPRD Setujui Pembatalan Pembangunan Banggar

667 views

TANJAB BARAT-Anggaran pembangunan gedung Banggar DPRD Tanjab Barat sebesar 10.1 M yang dialihkan untuk penanganan Covid-19, disetujui Dua unsur Pimpinan Dewan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yakni Ketua dan Wakil Ketua Satu DPRD.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua Satu DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar mengatakan, untuk pengalihan dana tersebut dialihkan kesana penangan covid 19 dirinya sangat menyetujui hal tersebut,sebab demi kepentingan orang banyak.

“Sudah saya sampaikan kepada siapapun, bahwa pimpinan DPRD setuju ditunda atau dibatalkan,” tegas Jahfar melalui pesan WhatsApp-nya kepada awak media.

Untuk diketahui, pada Hari Senin nanti pihak DPRD Tanjab Barat akan menggelar Rapat dengar pendapat terkait Proyek Pembangunan Gedung Bangar tersebut, “iya, Senin,” ungkap Jahfar.

Sebelumnya juga pada Tanggal 31 Maret lalu, Ketua DPRD Tanjab Barat, Mulyani Siregar, juga sudah menyetujui Proyek tersebut dibatalkan ataupun ditunda.(by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait