Rakyatjambi.co | Tanjabtim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (1/4/2026) sore.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tanjabtim itu dipimpin Ketua DPRD Hj. Zilawati, SH, didampingi Wakil Ketua I Asniba, A.Md dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, SE. Turut hadir Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta awak media.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Muslimin Tanja mengapresiasi pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPJ telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2025.“Terima kasih atas apresiasi dan penghargaan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan daerah,” ujar Wabup.
Ia juga menanggapi sejumlah catatan strategis dari fraksi, di antaranya terkait peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih berbasis data dan tepat sasaran. Pemerintah daerah, kata dia, akan menjadikan hal tersebut sebagai perhatian utama dalam agenda pembangunan ke depan.
Terkait sejumlah program prioritas yang menjadi perhatian publik, seperti insentif RT, pengadaan kapal nelayan, pembangunan tanggul, hingga layanan kesehatan gratis, Wabup menjelaskan bahwa sebagian besar telah direalisasikan secara bertahap pada tahun 2025.
Di antaranya, insentif RT sebesar Rp1 juta per bulan mulai direalisasikan, pengadaan kapal 10 GT telah terealisasi satu unit dengan dukungan teknologi, pembangunan tanggul mencapai 357,21 km atau melampaui target, serta program Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai 100 persen, sehingga seluruh masyarakat ber-KTP Tanjabtim dapat berobat gratis di fasilitas mitra BPJS. “Rincian lebih lanjut akan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD,” tambahnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan dukungan terhadap program koperasi desa/kelurahan Merah Putih dan program makan bergizi gratis, melalui penyiapan lokasi, pendataan penerima manfaat, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Menanggapi pertanyaan fraksi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Wabup menjelaskan bahwa SiLPA tahun 2025 sebesar Rp80,915 miliar akan dimanfaatkan untuk menyeimbangkan APBD tahun 2026.
Sementara itu, terkait belanja daerah, dijelaskan bahwa belanja operasional masih didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai 54 persen dari total belanja operasional.
Pemerintah daerah juga memberikan klarifikasi atas perbedaan data realisasi belanja yang sempat disorot fraksi, serta memastikan angka yang benar telah tercantum dalam dokumen resmi LKPJ 2025.
Tak hanya itu, isu layanan Bank Jambi yang sempat dikeluhkan masyarakat turut menjadi perhatian. Pemkab Tanjabtim mengaku telah berkoordinasi intensif dengan pihak bank. Saat ini, permasalahan sistem telah ditangani dan layanan secara bertahap kembali normal, meski beberapa layanan digital masih dalam proses pemulihan di bawah supervisi Bank Indonesia.
Di sisi lain, terkait instruksi Presiden mengenai efisiensi belanja daerah, pemerintah telah melakukan penyesuaian APBD 2025, termasuk pada Dana Alokasi Khusus serta efisiensi belanja di seluruh OPD.
Menutup penyampaiannya, Wabup menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD, termasuk menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan dalam pembahasan lanjutan bersama Pansus LKPJ.“Seluruh perangkat daerah kami instruksikan untuk hadir langsung dan menyiapkan data secara lengkap dalam pembahasan bersama DPRD,” tegasnya. (Rudi)






