Jambi – Dalam gelar rapat Laporan Pansus I Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) 2016 Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, rapat digelar sekitar pukul 10.00 wib diruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa ( 25/4 ).
Berdasarkan hasil monitoring kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Perwakikan Jambi di SKPD Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi hingga bulan Agustus 2016, Ombudsman memberikan rapor merah kepada empat Kabupaten / Kota di Provinsi Jambi.
Hasil pantauan wartawan dilapangan, dalam gelar rapat dewan tersebut, ada empat Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang mendapati rapor merah yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Kerinci dan Kota Jambi.
Ombudsman menetapkan hampir semua SKPD tidak memberikan pelayanan publik dengan baik kepada masyarakat. Sedangkan terparah tidak memberikan pelayanan dengan baik yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Saat diwawancarai oleh awak media, Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan pihak Pemerintah Provinsi Jambi akan mencatat hasil masukan rapat tersebut,” tentu itu menjadi catatan kami Pemerintah Provinsi dan tadi saya sudah meminta kepada Pak Sekda untuk menindak lanjuti langkah – langkahnya secara tertulis dan itu akan menjadi panduan kita,” ujar Zola.
Zola juga mengatakan pihak Pemerintah akan mendorong sektor pertanian,” bagaimana kita harus memperhatikan para petani kita, karet, dan sawit, itu semua tentu akan kita upayakan bagaimana harga tidak turun lagi,” pungkas Zola.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)