Garda Beri Limit Sebulan Kajari Tanjabtim Usut Kasus

466 views

MUARASABAK, RJC – Gerakan Reformasi Daerah (Garda) yang disponsori oleh Lembaga Lingkungan Restorasi Lingkungan Hijau (RLH) menyoroti sejumlah kasus yang lama maupun yang baru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Dalam orasinya, Gerakan moral yang disebut Garda itu menyoroti sejumlah kasus yakni SPAM Periode Zumi Zola, Pengadaan Lahan Terminal di Tanjung Batu, Kolam Renang dan SPAM tahun 2020 serta pengadaan Batu Agregat di Dinas PUPR.

“Kita kasih waktu Kajari Tanjabtim untuk melakukan penyelidikan terkait persoalan yang telah kami sampaikan. Kita tidak menuntut semuanya harus tuntas dalam waktu 1 bulan, setidaknya dari beberapa kasus tersebut ada 1 minimal mengalami perkembangan, misalkan kasus Pengadaan lahan terminal, inikan pernah diusut, maka ini tinggal meneruskan saja” Jelas Dedi Saputra, Sabtu(10/7/2021).

Dedi Menambahkan, untuk kasus yang kami nilai cukup besar seperti SPAM periode Zumi Zola, kami tetap mendorong kajari Tanjabtim untuk melakukan langkah-langkah hukum, meskipun kasus ini cukup besar.

“Untuk kasus SPAM periode Zumi Zola ini kami nilai cukup besar ya, paling tidak kajari sudah mendapatkan keterangan awal terkait kasus ini. Namun kami tetap melakukan upaya koordinasi maupun koordinasi dengan KPK terkait kasus ini, mengingat kasus ini cukup besar dan banyak juga anggaran APBN disini yang terkuras” ungkapnya kepada RJC. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait