Jambi – Gubernur Jambi,Dr.Drs.H.Fachrori Umar.M.Hum mengemukakan bahwa masukan Dewan berupa kritik dan saran, meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Inovasi Daerah. Hal itu disampaikan gubernur Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Drs.H.M.Dianto,M.Si, yang mewakili Gubernur Jambi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (29/11/2019).
Gubenur menyatakan, saran dan pandangan yang disampaikan dewan sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam peningkatan kemajuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Gubernur mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Gubernur mengatakan, Pemprov Jambi sependapat dengan fraksi-fraksi, bahwa inovasi adalah arah pembaharuan yang sangat berarti bila sesuai dengan kemampuan dan dapat dilaksanakan secara konsekuen, dan pelaksanaan inovasi daerah tidak menambah beban masyarakat juga tidak menambah beban APBD, karena inovasi ditujukan untuk memperbaiki sistem pelayanan publik supaya menjadi lebih efektif dan efisien, cepat dan tepat.
“Sebagian besar inovasi yang telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik diantaranya sistem pelayanan Perizinan Online yang merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Melalui inovasi, pemberian perizinan menjadi lebih mudah dan cepat, karena dapat diakses dimana saja,” ujar gubernur.
Mengenai pembiayaan inovasi, lanjut gubernur, selayaknya Ranperda Inovasi Daerah akan menjadikan landasan hukum bagi daerah untuk memberikan pembiayaan kepada para inovator untuk melakukan inovasi, termasuk didalamnya untuk mereplikasi inovasi dari wilayah lainnya.
“Terkait peran perguruan tinggi, dapat disimpulkan bahwa lembaga ini telah banyak berkontribusi dalam pengembangan inovasi daerah, hanya saja peran tersebut belum terkoordinasi dalam sistem inovasi daerah, sehingga tidak terintegrasi dengan baik. Melalui Ranperda yang diusulkan ini, seluruh yang berkepentingan yang berhubungan dengan inovasi dapat terkoordinasi dengan baik,” ungkap gubernur.
“Kami akui sebagaimana telah disampaikan dalam naskah akademik saat ini, antusiasme masyarakat dan ASN untuk melaksanakan inovasi masih kurang karena wadah untuk menyalurkan inovasi tersebut belum tersedia. Ranperda yang diajukan ini akan memberikan peluang dan wadah kepada masyarakat untuk menyampaikan ide-ide kreatif mereka dalam bentuk inovasi, yang selanjutnya akan diberi pembinaan oleh pemerintah daerah,” terang gubernur.
Dalam sesi wawancara, Sekda menambahkan, sesuai dengan anjuran presiden bahwa daerah harus lebih inovatif berkerja, tidak saja rutinitas, inovasi sudah menjadi suatu kebutuhan, daerah harus menciptakan inovasi-inovasi baru yang bisa membantu dalam berkerja membuat program-program kerja, memudahkan pelayanan kepada masyarakat seefektif mungkin dan memudahkan bagi masyarakat dengan mengunakan teknologi terkini. (Hms/Syah)