JAMBI–Kisruh bagasi berbayar ditengah masyarakat saat ini memancing Komisi V DPR RI mengambil tindakan dengan memanggil pihak pemerintah agar kebijakan itu ditunda.
Permintaan penundaan bagasi berbayar yang dimaksud dibahas dalam rapat antara Komisi V DPR RI dengan Ditjen Perhubungan udara.
Pertemuan dengan Ditjen Perhubungan udara tersebut diakui H. Bakri anggota DPR RI Komisi V untuk meminta kepada instansi terkait agar mengkaji ulang bagasi berbayar menyesuaikan kemampuan masyarakat.”Selain untuk menjaga keberlangsungan penerbangan, kebijakan pemerintah yang diminta komisi V dikaji ulang karena mempertimbangkan kemampuan masyarakat, ” terang H. Bakri Dalam Rapat bersama kementrian Perhubungan itu.
Alasan lain komisi V meminta kebijakan bagasi berbayar dikaji ulang sambung Bakri, karena sejumlah bandara masih harus perlu dilakukan penataan, sehingga memiliki daya saing. (yop)