TANJABTIM, RJC – Hampir setiap tahun, dana hingga mendekati Rp1 miliar digelontorkan dari kas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) ke partai politik melalui skema bantuan keuangan. Jumlah ini tidak sedikit, apalagi di tengah kebutuhan pembangunan dan layanan publik yang masih menjadi prioritas utama daerah.
Namun, publik mulai mempertanyakan: apakah dana itu benar-benar dimanfaatkan untuk mendidik politik masyarakat atau hanya menjadi rutinitas administratif semata?
Delapan Parpol Terima Dana, PAN Terbesar
Berdasarkan penelusuran Tim Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjab Timur terhadap data Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, delapan partai politik peserta Pemilu Legislatif 2024 berhak atas dana hibah karena meraih suara sah dan memiliki kursi di DPRD.
Sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Rp6.800 per suara sah, inilah estimasi aliran dana ke masing-masing parpol:
Partai Politik Suara Sah Estimasi Dana Hibah
PAN 67.129 Rp456.477.200
Golkar 14.592 Rp99.225.600
NasDem 13.944 Rp94.819.200
Gerindra 13.391 Rp91.058.800
PDI Perjuangan 9.397 Rp63.899.600
Demokrat 6.406 Rp43.560.800
PKB 4.846 Rp32.952.800
PKS 4.624 Rp31.443.200
Total keseluruhan mencapai Rp913.437.200. Sebuah angka yang cukup besar untuk skala kabupaten.
Kesbangpol: Hanya untuk Parpol yang Punya Kursi DPRD
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanjabtim, Zekky Zulkarnain, menegaskan bahwa bantuan tersebut diberikan hanya kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD.“Besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah dikalikan Rp6.800. Hal ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, PP Nomor 1 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 36 Tahun 2018,” jelas Zekky.
60 Persen untuk Pendidikan Politik, Sudahkah Terlaksana?
Sesuai aturan, sebanyak 60 persen dana hibah harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, baik ke dalam struktur partai maupun ke masyarakat umum. Sisanya, 40 persen diperuntukkan bagi operasional sekretariat.
Namun, publik mengeluhkan minimnya aktivitas pendidikan politik yang terlihat atau dirasakan. Tidak sedikit warga yang bahkan tidak mengetahui adanya kegiatan semacam itu dari partai-partai yang menerima hibah.“Dana itu bukan untuk kampanye, tapi untuk pendidikan politik. Ini penting agar masyarakat semakin cerdas secara politik,” tegas Zekky.
Perlu Evaluasi dan Transparansi
Dengan hampir Rp1 miliar dana rakyat yang dikucurkan tiap tahun, desakan untuk evaluasi dan transparansi menjadi hal mutlak. Apa bentuk nyata kegiatan pendidikan politik yang dilakukan? Apakah laporan penggunaan anggaran dapat diakses publik?
Dalam negara demokrasi, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tapi fondasi moral agar publik tetap percaya pada sistem yang dijalankan.
Tim IWO Tanjabtim akan terus menggali dan menelusuri lebih lanjut, termasuk melakukan wawancara dengan pengurus partai penerima hibah dan memantau pelaksanaan program-program pendidikan politik di tingkat akar rumput.
Apakah dana hampir Rp1 miliar itu benar-benar membawa manfaat bagi pendidikan politik masyarakat? (Rudi)






