Hatam : Saat Ini Kita Terkendala Dana Untuk Turun ke 205 Desa di Merangin.
Rakyatjambi.co, MERANGIN – Dana Desa (DD) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan pemerintah pusat ke Kabupaten Merangin pada tahun 2016 tahap pertama sebesar 60 persen, mulai dilirik pihak Inspektorat Merangin.
Dana yang masuk ke Rekening Kas Desa (RKD) kurang lebih berkisar 5,8 ratus juta pada tahun 2016 ini, berdasarkan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Aperatur Pengawas Interen Pemerintah (Apip) yang dilaksakan di Jakarta pada 23 Agustus 2016 yang lalu, pihak Inspektorat seluruh Indonesia diminta untuk melakukakan pemeriksaan terhadap penggunaan DD Hal tersebut dibenarkan oleh Inspektur Inspektorat Merangin Hatam Tafsir.
Saat dikonfirmasi rakyatjambi.co mantan kepala BKD Merangin ini, membenarkan bahwa pihak Pemerintah Pusat meminta pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap penyaluran DD disetiap Kabupaten.” Ya, kita pada 23 Agustus 2016 yang lalu diundang untuk melakukan Rakorwas di Pusat, dan hasilnya kita diminta mengaudit dan memeriksa fisik pekerjaan DD di 205 Desa di Kabupaten Merangin ini,” ungkapnya.
Hanya saja lanjut Hatam, saat ini pihaknya terkendala dana dalam mengaudit DD yang disalurkan tahap pertama oleh pihak Pusat tersebut. Namun sejauh ini pihaknya (Inspektorat, red) telah melakukan pemeriksaan secara administrasi atau melakukan Pemeriksaan Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Kantor Camat.” Saat ini pihak kita masih terkendala dana dalam pemeriksaan DD, bahkan kita telah mengusulkan dengan pihak Pemerintah Pusat untuk mengucukan dana DAK dalam mengaudit DD di Merangin. Karna kalau dibebankan dengan dana APBD Kabupaten tidak sanggup, soalnya Desa di Merangin mencapai 205 Desa,” jelasnya.
Dijelaskan Hatam, sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan DD di 24 kecamatan, kabupaten Merangin, hanya saja saat ini pihaknya mampu melakukan pemeriksaan bersifat administrasi dan cek fisik DD hanya sampelnya saja.” Sekarang ini kita masih menunggu jawaban dari pihak Pusat mengenai bantuan Dana DAK, tapi sejauh ini pihak kita hanya mampu memeriksa secara admistrasi di kantor Camat,” pungkasnya.(anto)