HUT Badan POM Ke – 18, Fachrori Musnahkan Produk Ilegal

914 views

Jambi – Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar hadiri acara HUT Badan POM ke – 18 Tahun 2019. Dengan tema ” BPOM 18 Funfesi, Bakti Untuk Negeri”. Bertempat di Halaman Depan Kantor BPOM Jambi. Kamis (7/2/2019).

Turut hadir Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kepala BPOM Jambi Antoni Asdi, Kepala Disperindag Provinsi Jambi Ariansyah, Pejabat Instansi terkait, Unsur Forkopimda, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Fachrori mengatakan pengawasan obatan dan makanan di Provinsi Jambi tidak dapat dilakukan dengan optimal apabila dilakukan sendiri oleh Balai POM di Jambi, maka oleh sebab itu perlu adanya kerjasama lintas sektor dengan instansi terkait serta dukungan dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“pengawasan obat dan makanan di Provinsi Jambi perlu didukung bersama dan kerjasama lintas sektor” ujarnya.

Fachrori juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Jambi agar bijak dalam memilih obat dan makanan untuk digunakan dikonsumsi yaitu yang telah terdaftar di Badan POM dengan registrasi MD (Makanan Dalam Negeri) / ML (Makanan Import) diijuti 12 digit angka atau untuk produk pangan olahan Industri rumah tangga terdaftar didinas kesehatan kabupaten/kota (P/IRT), diikuti dengan 15 digit angka, pada obat tradisional atau jamu dengan registrasi TR (Tradisional Lokal), TI (Tradisional Import), TL (Tradisional Lisensi) diikuti sembilan digit angka, sedangkan untuk kosmetik NA ( Notifikasi Asean) diijuti sebelas digit angka.

“Bila menemukan hal yang mencurigakan agar segera menghubungi unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Badan POM atau UPLK Balai POM di Jambi.” Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Fachrori menyaksikan dan sekaligus memusnahan produk ilegal hasil pengawasan BPOM Jambi tahun 2017/2018 dengan cara diblender.

Hasil produk ilegal diantaranya produk obat, obat tradisional/jamu, kosmetika dan pangan yang dimusnahkan sebanyak 2.130 item atau 353.392 pleces dengan nilai ekonomis mencapai lebih dari 659,4 juta rupiah. Sedangkan barang bukti yang masih dalam proses hukum sebanyak 957 item dengan nilai ekonomis mencapai lebih Rp. 455,6 juta rupiah. Dengan demikian jumlah temuan produk obat dan makanan ilegal atau tidak memenuhi ketentuan sebanyak 3.087 item dengan nilai ekonomis mencapai lebih Rp.1.1 Milyar.

Adapun kegiatan dalam rangka HUT BPOM Ke-18 Tahun 2019 yakni Pemusnahan Produk Ilegal/TMK Hasil Pengawasan BPOM di Jambi Tahun 2017/2018, Donor Darah tanggal 7-10 Februari 2019, Pemilihan Duta BPOM Provinsi Jambi Tanggal 10 Februari 2019, KIE, Funfest, Jalan Santai dan Senam Bersama (Lapangan Rumput Kantor Walikota Jambi) Tanggal 10 Februari 2019. (Syah)

Comments

comments

Fachrori Musnahkan Produk Ilegal HUT Badan POM Ke - 18

Penulis: 
    author

    Posting Terkait