Kades Danau Embat Di Periksa Tim Inspektorat

1223 views

 

Kades Danau Embat M Yusuf

Kades Danau Embat M Yusuf

BATANGHARI, Kepala Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, M Yusuf, Rabu (25/5) sekira pukul 09.00WIB,mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Batanghari.Kehadiran M Yusuf guna memenuhi panggilan tim pemeriksaan Inspektorat atas laporan masyarakat Danau Embat yang telah melakukan dugaan penjualan tanah Desa seluas 30 Hektar senilai Rp 300 juta kepada Akak salah satu pengusaha di Kota Jambi.

Diketahui dari laporan masyarakat Danau Embat sebelumnya,Disamping Kades M Yusuf melakukan dugaan penjualan tanah desa,M Yusuf juga dilaporkan atas dugaan melakukan pungutan liar(pungli) sertifikat Prona yang besarannya Rp 700 s/d 1,5 Juta per persil, sebagaimana di ungkap salah satu tokoh masyarakat Danau Embat,Ahmad usai menjalani pemeriksaan di inspektorat kemarin.

M Yusuf Ms Diperiksa oleh tim pemeriksaan inspektorat diruangan tertutup sekira pukul 10.00 WIB.

Kades M Yusuf ketika dikonfirmasi 25/5 saat di inspektorat membantah atas kasus yang disangkakan kepada dirinya.

“Kalau pungli prona itu tidak benar,peserta pemerima manfaaf prona hanya membayar uang patok saja.Kalau penjualan tanah Desa itu benar tapi bukan saya yang menjualnya.saya hanya mengetahui saja.”Ungkap Kades M Yusuf.

Dijelaskan Kades yang menjabat lebih tiga tahun ini,mengakui bahwa tanah Desa Danau Embat dijual kepada Akak pengusaha di Kota Jambi seharga Rp 300 juta.(sup)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait